Inilah Tiga Buah Raperda yang Ditetapkan DPRD NTB Diawal Tahun 2025

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Diawal tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui dan menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu pertama, raperda tentang Kepariwisataan, Kedua Penyalahgunaan Ketenagakerjaan dan terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil yang disampaikan pada rapat paripurna ke-4 DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di ruang rapat paripurna DPRD NTB, kemarin.

Ketua DPRD NTB Hj Isvi Rupaeda menyampaikan, Paripurna DPRD Provinsi kali ini, dalam Rangka Penetapan 3 (tiga) Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB dan 1 (Satu) Buah Peraturan DPRD Provinsi NTB dengan susunan acara Laporan Bepemperda Atas 3 Buah Raperda Prov. NTB Terhadap Hasil Fasilitasi Menteri Dalam negeri, Yakni : Raperda Tentang Kepariwisataan, Penyalahgunaan Ketenagakerjaan, Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Laporan Pansus Yang Membahas Tentang Perubahan Peraturan DPRD NTB Tentang Tata Tertib. Laporan Komisi III DPRD Prov. NTB Yang Membahas Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca Juga :  Memasuki Musim Kemarau, Dompu dan Lombok Timur Zona Merah Kebakaran Hutan

“Dan Persetujuan Penetepan 3 Buah Raperda Prov. NTB Menjadi Perda Prov NTB dan I Buah Rancangan Peraturan DPRD Menjadi Peraturan DPRD NTB,”sebut Isvie.

Sementara, Pj Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi segenap anggota DPRD yang telah membahas secara seksama dengan menyetujui tiga buah raperda menjadi perda Provinsi NTB, Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini akan menambah payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan di NTB.

Baca Juga :  Pemprov NTB Tindaklanjuti Edaran Kemenko Perekonomian, Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat IPR

“Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan dan memberikan perlindungan serta pemberdayaan terbaik kepada masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di provinsi Nusa tenggara Barat yang kita cintai,”ungkapnya dihadapan jajaran anggota DPRD NTB.

Hassanudin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah atas seluruh komunikasi seluruh koordinasi dan seluruh kerjasama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB.

“Harapan kita bersama seluruh regulasi yang kita bahas dan dihasilkan dalam produksi dan dewan yang terhormat ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,”harapnya.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru