Inilah Tiga Buah Raperda yang Ditetapkan DPRD NTB Diawal Tahun 2025

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Diawal tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui dan menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu pertama, raperda tentang Kepariwisataan, Kedua Penyalahgunaan Ketenagakerjaan dan terakhir Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil yang disampaikan pada rapat paripurna ke-4 DPRD Provinsi NTB, masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di ruang rapat paripurna DPRD NTB, kemarin.

Ketua DPRD NTB Hj Isvi Rupaeda menyampaikan, Paripurna DPRD Provinsi kali ini, dalam Rangka Penetapan 3 (tiga) Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB dan 1 (Satu) Buah Peraturan DPRD Provinsi NTB dengan susunan acara Laporan Bepemperda Atas 3 Buah Raperda Prov. NTB Terhadap Hasil Fasilitasi Menteri Dalam negeri, Yakni : Raperda Tentang Kepariwisataan, Penyalahgunaan Ketenagakerjaan, Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Laporan Pansus Yang Membahas Tentang Perubahan Peraturan DPRD NTB Tentang Tata Tertib. Laporan Komisi III DPRD Prov. NTB Yang Membahas Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca Juga :  Jelang MotoGP Mandalika 2026, UMKM NTB Unjuk Produk Lokal Unggulan di Mini Expo

“Dan Persetujuan Penetepan 3 Buah Raperda Prov. NTB Menjadi Perda Prov NTB dan I Buah Rancangan Peraturan DPRD Menjadi Peraturan DPRD NTB,”sebut Isvie.

Sementara, Pj Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi segenap anggota DPRD yang telah membahas secara seksama dengan menyetujui tiga buah raperda menjadi perda Provinsi NTB, Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini akan menambah payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan berbagai tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan di NTB.

Baca Juga :  Ngeri! Segini Banyak Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di NTB Dalam Setahun

“Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan dan memberikan perlindungan serta pemberdayaan terbaik kepada masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di provinsi Nusa tenggara Barat yang kita cintai,”ungkapnya dihadapan jajaran anggota DPRD NTB.

Hassanudin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah atas seluruh komunikasi seluruh koordinasi dan seluruh kerjasama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB.

“Harapan kita bersama seluruh regulasi yang kita bahas dan dihasilkan dalam produksi dan dewan yang terhormat ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,”harapnya.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru