Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Fakhruddin Rob saat melakukan pengawasan langsung terhadap progres pembangunan jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

Anggota DPRD NTB Fakhruddin Rob saat melakukan pengawasan langsung terhadap progres pembangunan jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhruddin, angkat bicara soal progres pengerjaan jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

Dalam keterangannya, Fakhruddin menegaskan bahwa secara umum pengerjaan proyek telah berjalan sesuai aturan, meskipun terjadi pergantian pelaksana di lapangan. Namun, ia memastikan proyek tetap berada di bawah kontraktor yang sama.

“Jadi bendera tetap sama, cuman dengan orang yang berbeda,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media ini, Selasa (28/4/2026), menjelaskan soal hasil kunjungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerjaan Proyek prioritas tersebut. Sidak ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan menjawab harapan masyarakat yang telah lama menanti akses jalan yang layak.

Ia menilai progres pekerjaan cukup baik dan kontraktor telah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proyek sesuai target waktu yang ditentukan, yakni pada 20 Mei 2026.

“Jadi yang pertama pengerjaanya sudah bagus, kedua mereka sudah berjanji bahwa 20 Mei 2026 bulan depan sudah tuntas,” jelasnya.

Menurut Fakhruddin, batas waktu tersebut dinilai realistis karena pihak kontraktor telah berani memberikan kepastian penyelesaian dengan hasil yang maksimal.

“Saya pikir itu sudah cukup waktunya, dan PK-nya juga saya tanya kemarin sebelum 20 Mei itu sudah rampung semuanya,” ungkapnya.

Meski demikian, Potisi Partai Nasdem Ini tetap memberikan catatan penting agar pelaksana baru lebih serius dalam menyelesaikan pekerjaan, mengingat jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya warga Lunyuk dan sekitarnya.

“Pekerja yang baru harus serius, harus serius, kan kasian masyarakat yang ada di Lunyuk, catatannya ya begitu aja,” tegasnya.

Fakhruddin bahkan tidak segan mengingatkan sanksi keras jika proyek kembali mengalami keterlambatan. Ia menilai masyarakat sudah terlalu lama menunggu manfaat dari jalan tersebut.

“Ya udah di Pidanakan saja kalau memang gak selesai,” tegasnya.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang telah digelontorkan negara untuk proyek tersebut, yakni mencapai Rp19 miliar, sehingga tidak boleh dikerjakan secara main-main.

“Jadi anggaran negara sudah habis begitu banyak Rp19 miliar, pekerjaan ini jangan main-main aja, padahal itu kebutuhan masyarakat di Lunyuk, dan jalur ini sudah cukup bagus,” ujarnya.

Adapun kendala utama yang dihadapi dalam pengerjaan proyek ini, menurut Fakhruddin, adalah faktor cuaca yang kurang bersahabat, sebagaimana disampaikan pihak kontraktor.

Baca Juga :  Paripurna Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, NTB Siapkan Sumber PAD Baru dari Pajak Kendaraan hingga Tambang Rakyat

“Belum selesai aja, karena dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat,” pungkasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa segala risiko, termasuk kendala cuaca, merupakan tanggung jawab kontraktor sebagai pihak pemenang tender.

“Jadi ketika mereka menang dalam tender, ya mereka harus serius dan masalah cuaca itu menjadi konsekuensi,” jelasnya.

Komisi IV DPRD NTB pun mendorong agar proyek tersebut segera dituntaskan sesuai target. Fakhruddin menegaskan bahwa konsekuensi hukum harus jelas jika pekerjaan tidak diselesaikan tepat waktu.

“Kami dari Komisi IV sudah mengingatkan itu, konsekuensi hukumnya harus jelas itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD NTB pada 20 April 2026, harapan masyarakat Kecamatan Lunyuk terhadap perbaikan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk kembali menguat. Warga mendesak pemerintah agar jalan yang selama ini rusak dan rawan longsor segera ditingkatkan kualitasnya melalui pengaspalan.

Kunjungan tersebut turut didampingi Camat Lunyuk, Anhuyas, yang menyampaikan bahwa kondisi jalan telah lama menjadi keluhan masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, akses yang sulit juga menghambat distribusi hasil pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“Masyarakat menginginkan jalan ini segera diaspal. Dengan kondisi yang lebih baik, mobilitas akan lancar, risiko kecelakaan berkurang, dan kegiatan ekonomi bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam peninjauan lapangan, rombongan DPRD menemukan sejumlah titik longsor yang kerap mengancam pengguna jalan, terutama saat musim hujan.

Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu, bahkan memperlambat distribusi hasil panen ke pasar.

Salah seorang warga menyebutkan, perbaikan menyeluruh akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Kalau jalan bagus, biaya angkut hasil tani bisa lebih murah dan cepat sampai ke pasar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Suyanto, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penanganan jalan, termasuk perbaikan titik longsor dan peningkatan kualitas infrastruktur.

“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan penanganan infrastruktur ini dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait agar pembangunan jalan Lenangguar–Lunyuk dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terpisah, Pengerjaan proyek long segment ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa kini telah mencapai progres sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung pada Mei 2026. Proyek senilai lebih dari Rp19 miliar ini terus dipercepat setelah sebelumnya sempat mengalami kendala teknis dari pihak pelaksana, sebagaimana dilaporkan pada Selasa (21/4/2026) kemarin.

Baca Juga :  Kadis Peternakan NTB Luncurkan SIM LANTAS KWAN, Izin Lalu Lintas Ternak Kini Digital Mulai 1 Maret 2026

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempatkan proyek ini sebagai prioritas utama karena ruas sepanjang 60 kilometer tersebut merupakan urat nadi ekonomi masyarakat di wilayah selatan Sumbawa. Jalur ini menjadi akses vital distribusi jagung dari kawasan Lunyuk sekaligus jalur utama layanan kesehatan dan pendidikan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menegaskan bahwa peningkatan jalan ini sangat mendesak mengingat kondisi infrastruktur sebelumnya yang kerap mengalami kerusakan.

“Kondisi jalan yang sebelumnya kerap rusak parah membuat mobilitas masyarakat kerap terganggu,” ujar Lalu Kusuma Wijaya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pengerjaan proyek tahun anggaran 2025 ini dipicu oleh tantangan geografis serta cuaca ekstrem di lokasi pembangunan. Kondisi curah hujan tinggi dan potensi longsor di kawasan perbukitan membuat pekerjaan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Di awal memang cukup sulit karena faktor alam. Ada potensi runtuhan yang tidak bisa diprediksi sehingga harus menunggu kondisi aman sebelum dilanjutkan pengerjaan,” katanya.

Meski demikian, pihak Dinas PUPRPKP NTB terus melakukan pengawasan ketat dan mendorong kontraktor pelaksana untuk memaksimalkan sumber daya di lapangan agar pekerjaan tidak kembali mengalami keterlambatan. Targetnya, jalan ini segera kembali berfungsi optimal sebagai jalur logistik dan mobilitas sosial masyarakat.

“Kami kebut agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, baik untuk ekonomi maupun akses layanan kesehatan,” jelasnya.

Meskipun kontrak pekerjaan masih berlaku hingga Juni 2026, pemerintah daerah tetap menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi pihak rekanan, terutama terkait keterlambatan yang telah melalui dua kali proses adendum. Perhitungan denda akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan fisik dinyatakan selesai 100 persen.

“Konsekuensi denda bagi rekanan atau kontraktor tetap sesuai keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Pembayaran juga tidak bisa dilakukan sebelum pekerjaan selesai 100%,” terang Lalu Kusuma Wijaya.

Dengan progres yang terus dikebut, pemerintah berharap ruas Lenangguar–Lunyuk segera menjadi infrastruktur andalan yang memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah selatan Sumbawa.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB