Sarang Narkoba di Babakan Digerebek, Polisi Bekuk 4 Orang, Sabu dan Alat Isap Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah kos-kosan di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, digerebek polisi setelah diduga menjadi sarang peredaran dan pesta sabu. Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu dini hari (5/03/2025), empat orang diamankan, terdiri dari tiga pria dan satu wanita.

Keempatnya adalah DDA (31), MTH (34), IGAS (29), dan LA (33). Saat digerebek, mereka sedang berada di dalam kamar kos milik DDA dan MTH, di mana polisi menemukan sabu seberat 1,2 gram.

Tak puas dengan temuan awal, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga MTH. Meski tidak menemukan sabu tambahan, petugas menyita klip plastik kosong, pipet modifikasi, timbangan elektronik, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan ‘Paket Bahagia’ Tiga Pria Mataram, Sabu dan Ekstasi Jadi Tiket Masuk Hotel Prodeo

“Barang-barang ini diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, keempatnya terbukti positif menggunakan methamphetamine,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kos tersebut. Setelah penyelidikan, polisi mendapati keempat pelaku baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Dompu Tidak Melayani Wartawan Lewat HP 

Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara dalam waktu lama.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba yang menjadikan kos-kosan sebagai tempat transaksi dan pesta narkotika. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Berita Terbaru