Sarang Narkoba di Babakan Digerebek, Polisi Bekuk 4 Orang, Sabu dan Alat Isap Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah kos-kosan di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, digerebek polisi setelah diduga menjadi sarang peredaran dan pesta sabu. Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu dini hari (5/03/2025), empat orang diamankan, terdiri dari tiga pria dan satu wanita.

Keempatnya adalah DDA (31), MTH (34), IGAS (29), dan LA (33). Saat digerebek, mereka sedang berada di dalam kamar kos milik DDA dan MTH, di mana polisi menemukan sabu seberat 1,2 gram.

Tak puas dengan temuan awal, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga MTH. Meski tidak menemukan sabu tambahan, petugas menyita klip plastik kosong, pipet modifikasi, timbangan elektronik, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Tanggapi Komentar Gubernur Soal Dana Siluman dan BTT, TGH Najamuddin: Panik Boleh Ngelantur Jangan

“Barang-barang ini diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, keempatnya terbukti positif menggunakan methamphetamine,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kos tersebut. Setelah penyelidikan, polisi mendapati keempat pelaku baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar.

Baca Juga :  Polsek Bolo Gempur Peredaran Miras, Warung-warung Nakal Ketar-ketir

Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara dalam waktu lama.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba yang menjadikan kos-kosan sebagai tempat transaksi dan pesta narkotika. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru