Pj Gubernur NTB: Netralitas ASN dan Netralnya Penyelenggara Jadi Ukuran Kualitas Demokrasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin menegaskan, kegiatan Deklarasi Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah kabupaten Lombok Timur di Aula Kantor Bupati sangat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bukan sekedar kegiatan seremonial tapi menunjukkan integritas dan profesionalisme. Netralnya penyelenggara menjadi ukuran kualitas demokrasi,”jelas Pj Gubernur NTB. Kamis 3 Oktober 2024. Yang ikut dihadiri pula oleh komisioner Bawaslu Lotim dan 254 kepala desa se Lotim, perwakilan ASN dan perangkat pemerintahan mendeklarasikan diantaranya untuk ASN tidak mengambil keputusan berpotensi politis, bijak dalam bermedia sosial dan menolak politik uang serta tidak terlibat langsung kampanye terbuka maupun tertutup.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Daerah NTB Tertinggi Secara Nasional

Menurut Hassanudin, Pelanggaran yang dilakukan ASN dikatakannya akan mengurangi kepercayaan publik sehingga diharapkan para ASN dapat bertindak cermat dan teliti terkait Pilkada sebelum, selama dan sesudahnya untuk menjaga integritas. pemerintah sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Gaspol Menuju 2029! Ketua DPW PBB NTB Panaskan Mesin Partai, DPP Siap Turun Gunung

“Indeks kerawanan Pemilu di NTB masih tinggi terutama netralitas sehingga menjadi fokus utama stakeholder terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),”Ungkapnya.

Pj Bupati Lotim, Drs Muhammad Juaini Taofik mengatakan netralitas ASN dalam pelayanan publik memiliki batasan.

“Tidak menguntungkan salah satu pasangan calon maupun partai politik tertentu dengan kepentingan politik praktis,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB