SUMBAWAPost, Lombok Barat – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polresta Mataram menggelar Razia warung dan Cafe remang-remang penjual minuman di 14 titik di kawasan Wisata Suranadi.
Sat Resnarkoba Polresta Mataram turun ke lokasi di backup oleh Sat Samapta Polresta Mataram, kita melaksanakan giat razia di wilayah Suranadi Kecamatan Narmada dengan sasaran warung dan cafe yang menjual Miras dan Minol tanpa ijin pada hari malam Sabtu, 1 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. Mengatakan dengan saat dilaksanakan razia tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol Minol dan Miras berbagai jenis dan merk. “Semua dari 14 titik warung dan cafe yang dilakukan razia yang diduga sebagai tempat peredaran Minol dan Miras tanpa ijin,”ungkapnya, Senin 2 Agustus 2024.
Antara lain Warung BT, Warung S, Warung G, Warung M, Kubu M, Kios P, Warung KG, Warung J, Cafe GM, Warung N, Warung GB, Warung C, Toko D dan Warung L.
“Ratusan botol Miras dan Minol dari berbagai jenis dan merk tersebut dibawa ke Polresta Mataram sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,”tutupnya










