SUMBAWAPOST.com, Dompu, NTB – Tengah malam yang sunyi di Lingkungan Bali Bunga mendadak heboh. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu sukses menggagalkan aksi seorang pemuda berinisial F (24) yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Ia ditangkap di rumahnya, Sabtu (2/8) sekitar pukul 00.30 WITA.
Berbekal laporan warga yang curiga rumah tersebut sering jadi lokasi transaksi narkoba, polisi langsung melakukan penggerebekan. F yang saat itu berada di dalam rumah tak berkutik ketika petugas masuk.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi, polisi menemukan 6 poket sabu yang disembunyikan rapi di dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu. Barang bukti itu terdiri dari dua klip besar berisi enam klip kecil sabu dengan berat total brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Dua korek api juga ikut diamankan.
“Operasi ini dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto sesuai arahan Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi. Semua prosedur kita jalankan sesuai aturan,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H
Ia menegaskan, F merupakan pengedar yang cukup aktif di wilayah Bali Bunga. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu. Saat ini kami masih mendalami kasusnya dengan melakukan interogasi, tes urine, hingga uji laboratorium,” tambahnya.
Polres Dompu kembali mengingatkan warga agar tidak ikut-ikutan bermain narkoba. “Laporkan kalau ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” tegas Zuharis.










