Gebrakan Bupati KSB Amar: Bangun Mall Layanan Publik, 12 Instansi Kini Ngantor Bareng di Satu Tempat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Peresmian MPP dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., pada Selasa, 15 April 2025, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat.

Mall Pelayanan Publik ini menjadi simbol komitmen Pemkab Sumbawa Barat dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan transparan. MPP menghadirkan 12 gerai layanan yang berasal dari lintas sektor — mulai dari instansi daerah, instansi pusat, pemerintah provinsi, hingga BUMN dan BUMD.

Baca Juga :  Tutup Festival Rinjani 2024, Kadisbud NTB Ajak Gen Z Manfaatkan Teknologi Kenalkan Budaya

Adapun 12 gerai layanan fisik yang tersedia di MPP Sumbawa Barat meliputi:

5 Instansi Daerah: DPMPTSP, Disdukcapil, Disnakertrans, Bappenda, dan DPUPR.

3 Instansi Pusat: Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kantor Pelayanan Pajak.

1 Instansi Provinsi: UPT Samsat.

2 BUMN: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

1 BUMD: BPD NTB.

Bukan hanya mengandalkan layanan tatap muka, MPP Sumbawa Barat juga melengkapi diri dengan layanan digital. Inovasi ini termasuk perizinan online bagi tenaga kesehatan melalui platform MPP Digital yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB. Ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Bupati Amar Nurmansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya MPP merupakan tonggak penting dalam reformasi birokrasi di daerah. Ia berharap, dengan sistem layanan satu pintu ini, masyarakat tidak lagi mengalami kerumitan birokrasi dan bisa mengakses layanan publik dengan lebih cepat dan nyaman.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Daftar Rektor, Prof. Kurniawan Bawa Semangat Revolusi Akademik dari NTB untuk Dunia

“Ini adalah wujud nyata transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran negara dalam setiap aspek administrasi yang dibutuhkan,” ujar Bupati.

Ke depan, Pemkab Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas layanan MPP agar semakin lengkap dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan MPP, pelayanan publik bukan hanya menjadi kewajiban, tapi juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan prima di era digital.

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB