Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran, Ini Respons APPM NTB

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Posisi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan. Forum Purnawirawan TNI menuntut agar Gibran diganti dari jabatannya, meski baru dilantik pada Oktober 2024 lalu, usai memenangkan Pilpres bersama Presiden Prabowo Subianto.

Kontroversi bermula dari perubahan batas usia minimal calon wakil presiden melalui Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, yang membolehkan calon berusia di bawah 40 tahun apabila pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu. Aturan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat Wali Kota Solo, untuk maju sebagai cawapres.

Baca Juga :  Predator Anak di Bima Ditetapkan Tersangka Usai Masyarakat Laporkan Kasat Reskrim ke Polda NTB

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko pada acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI bersama para tokoh masyarakat, 17 April 2025 lalu, Forum Purnawirawan TNI menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB, M. Fadaullah, mengingatkan pentingnya menghormati perbedaan pendapat namun tetap mengedepankan kebijaksanaan, terutama bagi para purnawirawan jenderal.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tampil Beda, Hari Pertama Ngantor Langsung Evaluasi Pejabat dan Pastikan Kebijakan Anti Asal-asalan

“Sebagai anak bangsa, kita harus menghargai setiap perbedaan pendapat. Tapi, sebagai mantan jenderal, mereka juga harus lebih bijak,” ujar Fadaullah kepada Lombok Fokus, Minggu (27/4/2025).

Fadaullah secara khusus menyoroti sikap Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia menilai Fachrul Razi semestinya lebih mengutamakan stabilitas nasional.

“Pak Jenderal Fachrul Razi, yang pernah menjadi Menteri Agama, seharusnya menunjukkan sikap yang lebih bijaksana dan menjaga stabilitas negara,” tambahnya.

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru