Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran, Ini Respons APPM NTB

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Posisi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan. Forum Purnawirawan TNI menuntut agar Gibran diganti dari jabatannya, meski baru dilantik pada Oktober 2024 lalu, usai memenangkan Pilpres bersama Presiden Prabowo Subianto.

Kontroversi bermula dari perubahan batas usia minimal calon wakil presiden melalui Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, yang membolehkan calon berusia di bawah 40 tahun apabila pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu. Aturan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat Wali Kota Solo, untuk maju sebagai cawapres.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko pada acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI bersama para tokoh masyarakat, 17 April 2025 lalu, Forum Purnawirawan TNI menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB, M. Fadaullah, mengingatkan pentingnya menghormati perbedaan pendapat namun tetap mengedepankan kebijaksanaan, terutama bagi para purnawirawan jenderal.

Baca Juga :  PDI-P NTB ‘Turun Gunung,’ Siap Pasang Badan Bela 518 Honorer Pemprov

“Sebagai anak bangsa, kita harus menghargai setiap perbedaan pendapat. Tapi, sebagai mantan jenderal, mereka juga harus lebih bijak,” ujar Fadaullah kepada Lombok Fokus, Minggu (27/4/2025).

Fadaullah secara khusus menyoroti sikap Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia menilai Fachrul Razi semestinya lebih mengutamakan stabilitas nasional.

“Pak Jenderal Fachrul Razi, yang pernah menjadi Menteri Agama, seharusnya menunjukkan sikap yang lebih bijaksana dan menjaga stabilitas negara,” tambahnya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru