Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Nusa Tenggara Barat akhirnya turun gunung. Partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan siap Pasang badan membela 518 tenaga honorer Pemerintah Provinsi NTB yang hingga kini nasibnya masih menggantung. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Suhaimi, S.H., anggota Komisi I DPRD NTB usai menerima audiensi Koordinator Aliansi Honorer 518 Pemprov NTB di Kantor DPD PDIP NTB, Rabu (12/11/2025).
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mengawal hingga tuntas aspirasi 518 tenaga honorer Pemerintah Provinsi NTB. Sikap tegas itu disampaikan Suhaimi, S.H., anggota Komisi I DPRD NTB dengan didampingi Ketua DPC PDI-P Kota Mataram, saat menerima audiensi Aliansi Honorer 518 Pemprov NTB di Kantor DPD PDIP NTB, Rabu (12/11/2025).
Dalam pertemuan penuh harapan itu, Koordinator Aliansi Honorer 518, Irfan, menyuarakan kegelisahan para honorer yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status, terlebih jelang diberlakukannya kebijakan penghapusan tenaga honorer secara nasional pada tahun 2026.
“Kami datang membawa suara dari 518 honorer yang masih menggantung nasibnya. Berharap agar dapat diperjuangkan juga oleh DPD PDIP NTB,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima media ini.
Menjawab keresahan itu, Suhaimi menegaskan bahwa PDIP tak akan tinggal diam. Sebagai partai yang berpihak pada wong cilik, ia memastikan aspirasi para honorer akan dikawal sampai ke meja pengambil kebijakan.
“Kami mendengar dan memahami perjuangan teman-teman honorer. PDIP berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini hingga sampai ke pemerintah daerah dan menjadi perhatian serius,” tegasnya.
PDIP NTB, lanjut Suhaimi, memandang perjuangan para honorer bukan sekadar isu kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian yang telah mereka berikan untuk daerah. Partai berlambang banteng moncong putih itu berjanji tidak akan membiarkan para honorer menjadi korban kebijakan tanpa solusi.
Aliansi Honorer 518 Pemprov NTB menyambut positif dukungan tersebut. Mereka berharap PDIP benar-benar membuktikan keberpihakannya melalui langkah nyata bukan sekadar janji politik di tengah masa transisi kebijakan kepegawaian nasional.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB, di ruang rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB, Selasa (14/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI., itu turut dihadiri perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB.
Dalam forum tersebut, BKD NTB memaparkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan nasib tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur PPPK yang telah dilaksanakan sejak 2022 hingga 2025. BKD juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama menjelang diberlakukannya kebijakan nasional yang melarang status non-ASN mulai tahun 2026.
Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, menekankan agar Pemerintah Provinsi segera memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi 518 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database nasional. Ia juga mengimbau agar para tenaga honorer tersebut tidak dirumahkan selama menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami minta Pemprov NTB tidak serta-merta memberhentikan para honorer yang belum masuk database. Mereka tetap harus diberi kesempatan sampai ada kepastian regulasi,” tegas H. Moh. Akri.
Sementara itu, Inspektorat NTB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini.
Di sisi lain, perwakilan aliansi tenaga honorer meminta agar 518 tenaga honorer non-database tidak diberhentikan, serta mendesak BKD untuk merilis data valid terkait status mereka demi kepastian masa depan pekerjaan.









