Lombok Tengah mendadak mencekam. Polisi menggempur sarang narkoba di Desa Lekor. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan menegangkan, 14 pelaku berhasil ditangkap, sementara berbagai senjata tajam dan sabu siap edar turut diamankan.
SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah-Personel gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Ditresnarkoba Polda NTB kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dalam operasi serentak yang digelar pada Rabu (29/10) di tiga titik di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, aparat kepolisian berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku, termasuk tiga Target Operasi (TO) yang sudah lama diburu masing-masing berinisial S, MK, dan M.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 7,78 gram sabu siap edar, 1 timbangan digital dan 19 bandel plastik klip, 22 unit handphone berbagai merek, 9 unit sepeda motor tanpa surat-surat, 2 bilah parang, 1 samurai, dan 2 senapan angin.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memerangi narkoba tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang. Penindakan ini bukti nyata perlindungan kami terhadap generasi muda Lombok Tengah dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Eko.
Melalui operasi ini, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika. Bersama Kita, Selamatkan Generasi Bangsa, Semangat Melindungi Indonesia dari Narkoba












