Nasib Empat Warga Woha Kabupaten Bima, Ketika Dapat Hadiah Baju Bertuliskan ‘Pelaku’ Diakhir Tahun 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran 1010 butir atau 101 papan pil tramadol yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun. Operasi yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya ini dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, Tim Kaisar Hitam memulai operasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Di lokasi pertama, mereka berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AM (29) dan MR (42), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,”Katanya mengkonfirmasi kabar tersebut pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.

Baca Juga :  Geger! Warga Lombok Hampir ‘Mandi Bersama Bom’ di Sungai, Gegana Turun Tangan Seperti Film Laga

Barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi 101 papan obat kesehatan yang diduga tramadol, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp465.000.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke dua lokasi lainnya, sambung Kasat, yakni sebuah kios kaki lima di wilayah Kelurahan Melayu dan di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Di lokasi ketiga, Tim Kaisar Hitam kembali menangkap dua tersangka, HR (26) dan SF (42), yang juga warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.

Baca Juga :  Konsorsium Aktivis NTB Serukan Aksi Akbar: Hentikan Reklamasi dan Galian C Ilegal di Sekotong

“Barang bukti di lokasi ini meliputi dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp7,9 juta lebih,”ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah.

Pihaknya menegaskan, memastikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru