Nasib Empat Warga Woha Kabupaten Bima, Ketika Dapat Hadiah Baju Bertuliskan ‘Pelaku’ Diakhir Tahun 2024

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran 1010 butir atau 101 papan pil tramadol yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun. Operasi yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya ini dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, Tim Kaisar Hitam memulai operasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Di lokasi pertama, mereka berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AM (29) dan MR (42), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima,”Katanya mengkonfirmasi kabar tersebut pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.

Baca Juga :  Pembangunan RS Rabita Sape Dimulai: Era Baru Kesehatan Bima dengan Fasilitas Kelas Dunia dan Tenaga Medis Profesional

Barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi 101 papan obat kesehatan yang diduga tramadol, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp465.000.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke dua lokasi lainnya, sambung Kasat, yakni sebuah kios kaki lima di wilayah Kelurahan Melayu dan di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Di lokasi ketiga, Tim Kaisar Hitam kembali menangkap dua tersangka, HR (26) dan SF (42), yang juga warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Sabu Terselubung di Balik Rumah Petani Palsu di Dompu

“Barang bukti di lokasi ini meliputi dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp7,9 juta lebih,”ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah.

Pihaknya menegaskan, memastikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun,”pungkasnya.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 470 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB