SUMBAWAPOST.com, Bima – Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membongkar sindikat pencurian handphone dan sepeda motor (curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga di wilayah hukumnya.
Ironisnya, sindikat ini ternyata melibatkan ayah dan anak. Keduanya berinisial IS (43) dan MS (17), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Mereka ditangkap di rumahnya pada Kamis (24/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.10 WITA.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan korban berinisial LP, warga Desa Tambe, yang kehilangan empat unit handphone berbagai merek dan uang tunai Rp1,4 juta pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Bolo AKP Nurdin memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Rabu (23/7/2025), petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu handphone curian telah dijual di sebuah counter ponsel di Kota Bima.
Petugas segera bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti. Dari hasil keterangan pemilik counter, diketahui bahwa ponsel tersebut dijual oleh MS. Tim kemudian menuju rumah MS di Desa Tambe dan mengamankan remaja tersebut bersama ayahnya, IS.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perannya IS yang melakukan pencurian, sementara MS bertugas menjual barang hasil curian.
Tidak berhenti di sana, penyidik juga mengaitkan keduanya dengan kasus pencurian sepeda motor milik Sekretaris Desa Tambe berinisial HF. Dari keterangan MS, aksi curanmor itu melibatkan warga setempat berinisial A. Polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan A di rumahnya.
Akibat pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta. Di hadapan petugas, A mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual di Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, SH, membenarkan penangkapan para pelaku. Ia juga mengungkapkan bahwa A merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Bima pada April 2025 karena kasus pencurian.
“Terduga A ini adalah residivis yang baru keluar dari lapas beberapa bulan lalu atas kasus serupa,” ujarnya.












