Ketua DPRD Isvie Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual di NTB, Ancam Dorong Penutupan Ponpes dan Lembaga Pendidikan Bermasalah

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag, aparat penegak hukum, akademisi, MUI, dan pemerhati perempuan serta anak membahas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di NTB.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag, aparat penegak hukum, akademisi, MUI, dan pemerhati perempuan serta anak membahas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di NTB.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Rentetan kasus kekerasan seksual, pencabulan, hingga dugaan pembakaran santri yang terjadi di berbagai wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) memicu kemarahan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Politisi Golkar itu bahkan menyatakan NTB telah memasuki fase darurat kekerasan seksual dan mendesak langkah konkret untuk menghentikan kasus yang terus berulang.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Isvie saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD NTB, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Dikpora, Aparat Penegak Hukum (APH) Polda NTB, Akademisi, MUI, LPA, serta berbagai elemen masyarakat di Kantor Sekretariat DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram, Kamis (4/6/2026).

“Aneh, kasus kekerasan tiap tahun meningkat. Dan terbaru di Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah, tapi kita abai dengan tidak menutup lembaga ponpesnya,” tegas Isvie.

RDP digelar menyusul mencuatnya sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, mulai dari dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Batukliang, Lombok Tengah, kasus dugaan persetubuhan yang menyeret oknum anggota Brimob Polda NTB, hingga bertambahnya korban pelecehan seksual di pondok pesantren di Kabupaten Bima.

Menurut Isvie, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak dan generasi muda justru berulang kali menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual.

Ia mengaku prihatin karena hingga kini belum terlihat langkah tegas terhadap lembaga pendidikan yang terbukti menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual.

“Sudah jelas ponpes itu menjadi tempat melakukan pelecehan seksual, tapi lembaga pendidikannya tidak dicabut izinnya. Ini yang saya bilang kita ini abai terhadap nasib generasi bangsa kita ke depannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton

Dalam forum tersebut, Isvie juga melontarkan kritik keras kepada perwakilan Kementerian Agama yang hadir. Ia menyesalkan ketidakhadiran pimpinan instansi dalam rapat yang membahas persoalan serius menyangkut keselamatan anak-anak dan perempuan.

“Mana itu Kepala Kemenagnya? Kita ini sudah masuk fase darurat kasus kekerasan seksual, kok Anda tidak punya datanya. Padahal semua kita ini ingin serius mengawal kasus ini hingga tuntas,” cecarnya.

Menurut Isvie, lemahnya data dan koordinasi menjadi salah satu penyebab lambannya penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang terus bermunculan di NTB.

Sebagai perempuan yang memimpin lembaga legislatif NTB, Isvie mengaku sedih melihat tingginya angka korban kekerasan seksual dalam waktu singkat.
Data yang diterimanya menunjukkan sedikitnya 64 perempuan menjadi korban pencabulan dalam dua bulan terakhir di berbagai wilayah NTB.

“Sedih kita jadi perempuan. Korban sudah banyak. Jangan hanya pada pesantren, pada kampus juga terjadi. Dalam dua bulan terakhir ada sekitarnya puluhan perempuan yang menjadi korban pencabulan,” katanya.

Ia meyakini angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi karena banyak korban memilih bungkam akibat rasa takut, malu, maupun tekanan sosial.

“Tak bermoral total semua ini. Saya minta maaf kalau terbawa emosi, tetapi persoalan ini tidak bisa dianggap biasa,” tambahnya.

Tidak hanya mengecam, Isvie memastikan DPRD NTB akan menjadi garda terdepan dalam mendorong penguatan regulasi perlindungan perempuan dan anak serta memperbaiki tata kelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.

Ia juga mengusulkan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat serta sanksi moral bagi pelaku yang berasal dari lingkungan Pendidikan dan Keagamaan.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Kepung DPRD NTB: 13 Tuntutan Menggema, Mulai dari MBG, Pajak PBB, Dana Siluman dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

“Saya ikut berkampanye dan berkomitmen mengawal aturan yang lebih baik untuk kebaikan kita bersama. Tidak boleh ada lagi pencabulan, tidak boleh ada pemerkosaan. Jangan lagi perempuan menjadi objek seksual dengan dalih ilmu apa pun maupun atas nama agama,” tegasnya.

Isvie bahkan mendorong agar gelar keulamaan dicabut bagi oknum pimpinan atau pengajar pondok pesantren yang terbukti melakukan pencabulan setelah menjalani proses hukum.

“Minimal ke depan harus ada SOP dan perbaikan tata kelola di ponpes. Salah satunya, bagaimana guru yang melakukan tindakan bejat itu dicabut gelar ulamanya usai dia menjalani hukuman di pengadilan,” Desaknya.

Dalam kesempatan itu, Isvie menegaskan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Karena itu, DPRD NTB akan kembali menggelar pertemuan lanjutan pada 15 Juni mendatang dengan menghadirkan Gubernur NTB dan unsur Forkopimda.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus bersatu menjadikan pemberantasan kekerasan seksual sebagai gerakan bersama.

“Gerakan bersama ini siap kita gagas dari DPRD, untuk ada tindakan konkret atas kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes dan pendidikan di NTB bisa kita hentikan secara bersama-sama. Termasuk, menyetop izin ponpes yang melanggar,” tandasnya.

Isvie menegaskan, keselamatan anak-anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama. Jika tidak segera ditangani secara serius, ia khawatir NTB yang selama ini dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid justru akan terus dicap sebagai Daerah dengan tingginya kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru