Kadis Peternakan NTB Luncurkan SIM LANTAS KWAN, Izin Lalu Lintas Ternak Kini Digital Mulai 1 Maret 2026

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, membuka Sosialisasi dan Bimtek SIM LANTAS KWAN di Aula Dinas, Rabu (4/2/2026).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi, membuka Sosialisasi dan Bimtek SIM LANTAS KWAN di Aula Dinas, Rabu (4/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memperkuat digitalisasi layanan sektor peternakan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec.Dev, menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Lalu Lintas Ternak dan Produk Hewan (SIM LANTAS KWAN), Rabu (4/2/2026) kemarin, di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Tata Niaga Peternakan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital pelayanan perizinan lalu lintas ternak dan produk hewan di NTB.

Integrasi Regulasi Pusat dan Daerah
SIM LANTAS KWAN merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mensinergikan regulasi pusat dan daerah terkait lalu lintas ternak dan produk hewan. Sistem ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Daerah NTB Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Gubernur NTB Nomor 80 Tahun 2023.
Proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dikonversi dalam sistem digital yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, SEMMI NTB Nilai Anggota DPRD NTB Golkar EL Ulur Waktu-Kuasa Hukum Desak Polisi Lakukan Jemput Paksa

Muhamad Riadi menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor peternakan.

“Melalui SIM LANTAS KWAN, proses administrasi penerbitan rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dan produk hewan menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi. Ini bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola peternakan di NTB,” ujarnya. Jum’at (6/2/2026).

Aplikasi SIM LANTAS KWAN bertujuan mempermudah proses penerbitan rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dan produk hewan antar kabupaten/kota di NTB maupun lintas provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  PON 2028 di NTB, Stadion GOR Turida Dipilih Rehab Ketimbang Bangun Baru Rp700 Miliar

Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, sistem ini juga mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat fungsi pengawasan (controlling) dalam tata niaga peternakan.

“Dengan sistem berbasis web ini, layanan bisa diakses lebih cepat dan akuntabel. Kita ingin memastikan distribusi ternak dan produk hewan berjalan tertib sesuai regulasi,” tambah Riadi.

Sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha peternakan, dinas yang membidangi fungsi peternakan kabupaten/kota se-NTB, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB.Rencananya, implementasi SIM LANTAS KWAN akan mulai diberlakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-NTB pada 1 Maret 2026.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB