SUMBAWAPOST.com, Dompu- Team opsnal Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil menciduk terduga pengedar Shabu inisial M (ibu rumah tangga) asal Dusun Pelita Dua Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Hari, Senin petang, 4 November 2024, sekitar pukul 06.15 Wita, di rumahnya sendiri Dusun Pelita dua Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Narkoba Iptu Muhummad Sofyan Hidayat menyampaikan, dari tangan terduga pelaku tim opsnal Polres Dompu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 (satu) buah dompet kecil yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 8 (Delapan) buah yang sudah berisikan narkotika diduga jenis sabu-sabu, 5 (Lima) bundle plastik klip transparan, 1 (satu) buah pipet yang sudah di modif skop, 1 (satu) buah gunting kecil, 1 (satu) buah korek api gas warna orange dan 1 buah bong yang sudah di modifikasi, serta 1 buah tas kresek warna hitam.
“Total berat barang bukti yang berhasil di sita oleh anggota tim opsnal sebesar 2.28 Gram Shabu atau berat netto 0.22 Gram,”terang Muhummad Sofyan Hidayat dengan gamblang di hadapan awak media. Selasa 5 November 2024.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menuturkan awal mula penangkapan dan penggeledahan barang bukti sudah sesuai prosedur dan disaksikan oleh beberapa orang warga setempat.
“Proses penangkapan dan penggeledahan barang bukti sudah sesuai SOP dan legal stendingnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya Kasat Narkoba yang akrab di sapa Pian.
Dari interogasi awal yang dilakukan oleh Tim Opsnal, terduga M tidak mengakui barang tersebut adalah miliknya sendiri melainkan punya suaminya berinisial N namun terduga M tetap melayani pembeli ketika ada yang datang membeli narkotika di rumahnya. Suami terduga bernama N diperkirakan sudah melihat Tim Opsnal yang datang sehingga langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Diduga kuat, barang bukti lain berada pada N dan yang ditemukan di TKP saat ini hanya diberikan kepada istrinya saja untuk dijual,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga, sebagian anggota Tim Opsnal melakukan pencarian keberadaan terduga N yang merupakan suaminya, namun setelah sejam di buru namun tidak bisa ditemukan pelaku N yang tak lain suami terduga M.
Setelah giat penggeledahan selesai dilakukan dan suami terduga tidak ditemukan, KBO Sat Resnarkoba menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan perangkat Desa agar kooperatif membantu Kepolisian menyerahkan terduga N terkait dengan keterlibatannya dalam peredaran narkotika serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Setelah ini juga, Sat Resnarkoba akan tetap melayangkan panggilan kepada N,” terang Sofyan.
“Kini terduga pelaku dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku diamankan di Polres Dompu,”pungkas Kasat Narkoba.










