Polisi Segera Panggil Kepala Sekretariat KPU Bima Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,40 Miliar, Setelah Itu Baru Komisioner

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres Kabupaten Bima langsung tancap gas mengusut laporan masyarakat dugaan tindak Pidana Korupsi Dana hibah Kabupaten Bima di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebesar Rp27,40 miliar tahun 2024.

Kapolres Bima, melalui Penyelidik Satreskrim Polres Bima mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Bima dan komisioner KPU.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengatakan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan jajaran KPU Bima.

“(Klarifikasi) Sekretariat KPU dulu yang kelola anggaran,” ungkapnya, Selasa (18/02/2025).

Terkait pertanyaan pemanggilan terhadap komisioner KPU maupun pejabat Pemkab Bima, perwira tiga balok kuning ini menegaskan, semua pihak terkait akan diagendakan untuk diklarifikasi.

Baca Juga :  Selama Tahun 2024, Ditresnarkoba Polda NTB Berhasil Sita 40 Kilogram Sabu

“Kami akan undang untuk klarifikasi semuanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polres Bima menangani dugaan korupsi dana hibah KPU berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, Selasa (17/2). Dalam laporan masyarakat, diduga terjadi penyalahgunaan anggaran puluhan miliar yang berasal dari hibah Pemkab Bima.

Berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran Pilbup Bima untuk KPU sebesar Rp 27,40 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2024.

Kegiatan tersebut meliputi tahapan persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honor badan adhoc, pencalonan hingga distribusi logistik ke TPS.

Baca Juga :  Pendaftaran Cakada Mulai 27-29 Agustus 2024, KPU NTB Ikuti Keputusan MK

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengakui adanya laporan tersebut, hanya saja pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail perihal substansi laporan yang dimaksud.

“Kita belum tahu apa substansi terkait laporan itu. Sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak kepolisian,” kata Adi. Saat dihubungi media ini, Rabu (19/02/2025).

Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sedangkan untuk tahapan Pilkada masih ada yakni hingga bulan Maret mendatang.

“Kita tetap menghargai proses hukum hukum. Yang jelas tahapan Pilkada selesai bulan Maret,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Berita Terbaru