Hendak Mutasi-Rotasi Ketika Pilkada, Pj Walkot Bima Dilaporkan ke Kemendagri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Rukun Aktivis Seluruh NTB (RUSA NTB), melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Bima, Muhktar Landa ke Kemendagri. Penyebabnya Mukhtar Landa diduga hendak melakukan rotasi dan mutasi jabatan pada saat Pilkada 2024.

“Hari ini kami laporkan Pj Walkot Bima secara resmi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri,” ucap Koordinator RUSA NTB, Abdul Fattah SH, Senin, 7 Oktober 2024.

Ia mengaku pihaknya melaporkan Mukhtar ke Kemendagri lantaran ingin melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Bima ketika tahapan Pilkada 2024. Informasinya Pj Walkot Bima akan merotasi dan memutasi tiga Kepala Dinas dan Sekwan DPRD Kota Bima.

“Kami menilai keinginan Pj Walkot untuk rotasi dan mutasi melanggar ketentuan hukum dan prinsip netralitas ASN. Karena ada motif politik dibalik mutasi dan rotasi jabatan menjelang Pilkada 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dorong Budaya Pajak yang Adil dan Terbuka, Wagub NTB Umi Dinda Apresiasi Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Sebagai ASN, Abdul Fattah melanjutkan, seluruh ASN termasuk Pj Walkot Bima diwajibkan untuk netral dan tidak memihak pada kepentingan politik tertentu. Tindakan mutasi yang dilakukan menjelang Pilkada ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

“Kami melihat adanya pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN. Dan bisa dianggap sebagai upaya untuk mengarahkan proses politik kepada paslon tertentu,” katanya.

Selain aspek hukum serta berpotensi merusak tatanan birokrasi di Kota Bima, tindakan yang ingin dilakukan oleh Pj Walkot Bima juga akan berdampak dalan aspek sosial. Menurutnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan saat Pilkada 2024 dapat memicu ketidakstabilan di masyarakat.

“Ini bisa memicu ketegangan sosial yang berdampak luas, tidak hanya dalam konteks Pilkada tetapi juga dalam stabilitas politik di Kota Bima secara keseluruhan dan memengaruhi hasil Pilkada yang tidak adil,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekranasda NTB Pasang Standar Baru, Produk Tenun dan Kriya Harus Lolos Empat Ujian Ini

Abdul Fattah menegaskan langkah RUSA NTB melaporkan Pj Walkot Bima ke Kemendagri merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan agar proses demokrasi di Kota Bima berjalan dengan adil dan transparan. Karena menurutnya Pilkada adalah momen penting dalam perjalanan demokrasi.

“Jika ada kecurangan atau ketidaknetralan, maka hal itu dapat merusak legitimasi hasilnya. Kami ingin memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi,” tegasnya.

Untuk itu, RUSA NTB berharap Kemendagri segera mengambil tindakan tegas memastikan agar Pj Walkot Bima tidak melakukan mutasi dan rotasi saat tahapan Pilkada. Jika tetap dipaksakan, RUSA NTB akan mengambil tindakan yang pantas dilakukan.

“Untuk memastikan Pilkada Kota Bima berjalan dengan adil dan netral, Pj Walkot tak boleh melakukan rotasi dan mutasi selama tahapan Pilkada,” imbuhnya.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru