Dorong Budaya Pajak yang Adil dan Terbuka, Wagub NTB Umi Dinda Apresiasi Peluncuran Piagam Wajib Pajak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, yang akrab disapa Umi Dinda memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak, yang dinilainya sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Hal itu disampaikan Wagub saat menghadiri peluncuran Piagam Wajib Pajak dan pembukaan Forum Konsultasi Publik 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Selasa (5/8/2025).

“Piagam ini mencerminkan relasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat berlandaskan saling percaya, saling menghargai, dan tanggung jawab bersama dalam membangun negeri,” ujar Wagub dalam sambutannya.

Baca Juga :  Dokumen APBD NTB 2025 Setebal 30 cm Dibahas Sehari?, Fihir Desak Dewan Transparan

Menurutnya, peluncuran piagam ini menandai komitmen nyata negara dalam menghadirkan layanan pajak yang profesional, berintegritas, dan inklusif, sekaligus menguatkan peran serta masyarakat sebagai mitra pembangunan.

Wagub menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong modern. Setiap rupiah yang disetor, katanya, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.

“Pajak adalah investasi sosial. Dengan membayar pajak secara sadar dan tepat waktu, kita sedang menanam untuk masa depan bangsa,” tegas Umi Dinda.

Sebagai bagian dari komitmen mendorong kesadaran kolektif terhadap kewajiban pajak, Pemprov NTB juga telah meluncurkan Program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September. Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga :  Ketua SEMMI NTB Sebut Hariman Asal Tambe Bima Bandar Sabu Terbesar Pulau Sumbawa, Ini Daftar 13 Anak Buahnya

Dalam forum yang sama, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai sarana dua arah antara pemerintah dan warga.

“Forum ini sangat penting sebagai ruang dialog terbuka. Di sinilah aspirasi, kritik, hingga solusi terbaik dapat ditemukan secara langsung dari masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, hasil dari forum ini bisa menjadi dasar dalam perbaikan sistem layanan perpajakan, yang pada akhirnya akan memperkuat budaya pajak yang sehat dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB