Hancur karena DPRD NTB, Aktivis Fihiruddin Klaim Dikriminalisasi dan Bongkar Derita di Sidang

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proses hukum antara aktivis M. Fihiruddin dan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir. Pada Selasa, 15 Juli 2025, Pengadilan Negeri (PN) Mataram kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Fihiruddin terhadap lembaga legislatif daerah tersebut.

Agenda sidang kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi fakta dari pihak penggugat. Kuasa hukum Fihiruddin, Gilang Hadi Pratama, S.H., menghadirkan dua saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas profesional kliennya, yakni Direktur PT Rajawali Buana Agung (RBA), Ruhman, S.H., serta Manager Operasional The Sultan Food, Lukmanul Hakim.

“Kedua saksi ini kami hadirkan karena mereka berinteraksi langsung dalam dunia usaha bersama klien kami,” ujar Gilang kepada wartawan usai sidang.

Dalam keterangannya di persidangan, Ruhman mengungkapkan bahwa Fihiruddin menjabat sebagai Direktur Marketing di PT RBA sejak 2019. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa keamanan dan kebersihan.

Baca Juga :  Dinilai Ganggu Kerja Birokrasi, Logis Minta Sekda NTB Gita Ariadi Dicopot

“Selama menjabat, Fihiruddin sukses membawa empat kontrak besar dari mitra kerja dengan total nilai hingga Rp9 miliar per tahun,” terang Ruhman. Ia juga menyebutkan bahwa Fihiruddin menerima imbalan berupa gaji dan bonus bulanan sebesar Rp50 juta dari tiap kontrak yang berhasil dijalin.

Namun, sejak kliennya terseret masalah hukum, perusahaan mengalami kendala serius. “Komunikasi dengan para klien menjadi terputus. Dampaknya, seluruh kontrak berakhir pemutusan sepihak,” tambah Ruhman.

Saksi kedua, Lukmanul Hakim, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, usaha kuliner The Sultan Food yang ia kelola terdampak signifikan sejak Fihiruddin dilaporkan ke kepolisian.

“Dulu omzet kami bisa menembus Rp15 juta per hari. Tapi setelah Pak Fihiruddin tersandung kasus, pengunjung menurun drastis dan akhirnya usaha kami harus tutup dua bulan setelahnya,” ungkap Lukman.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ Gubernur NTB 2025, DPRD Soroti OPD dan Uji Capaian Ekonomi Pemprov

Ia menyebut bahwa sebagian besar pelanggan datang berkat jejaring yang dimiliki Fihiruddin. “Beliau itu yang kerap membawa tamu penting. Setelah ada persoalan hukum, semuanya berubah total,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Fihiruddin sebelumnya ditahan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, dalam proses peradilan, ia dinyatakan bebas murni oleh PN Mataram, dan putusan tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan putusan itu, Fihiruddin menggugat Ketua DPRD NTB dan beberapa fraksi dengan dalih telah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sempat dinyatakan niet ontvankelijke verklaard (NO) oleh Pengadilan Tinggi NTB, namun kini perkara tersebut kembali dibuka dan memasuki tahap pemeriksaan substantif.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru