Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, akhirnya angkat bicara soal maraknya tambang ilegal yang terus menggerogoti tanah Seribu Masjid. Ia tak menampik, aktivitas tambang liar memang masih banyak beroperasi di sejumlah daerah, terutama di kawasan Sekotong dan sekitarnya. Namun, alih-alih langsung menutup semuanya, Iqbal memilih jalan berbeda mencarikan solusi agar rakyat tetap hidup tanpa merusak alam.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dalam upayanya menata sektor pertambangan, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini tengah menyiapkan regulasi untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Itulah dasarnya kenapa NTB memutuskan menjadi daerah pertama yang mengebolehkan IPR. Karena seburuk-buruknya yang legal pasti lebih baik dari yang ilegal. Setidaknya kita bisa mengontrol penggunaan bahan kimianya, memastikan yang bekerja adalah masyarakat sekitar, dan tidak ada eksploitasi,” ujar Iqbal saat menerima massa aksi dari Aliansi Gerakan Rakyat Peduli (GARAP) NTB, yang menggelar demonstrasi dengan seruan besar ‘Tanah untuk rakyat, air untuk kehidupan, dan moratorium izin tambang sekarang juga’, pada Selasa (28/10/2025) di Mataram.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan IPR bukan hal mudah karena merupakan kebijakan baru yang membutuhkan kesiapan sistem dan regulasi.
“Masuk ke IPR tidaklah mudah. Memberikan izin pertambangan bukan hal yang mudah karena ini hal baru, kita harus belajar. Karena itu kita buat dalam bentuk proyek dan sekarang sedang menyiapkan dua hal penting, yaitu peraturan daerah dan tata kelola tambang,” jelasnya.
Menurut Gubernur Iqbal, dua aspek utama yang wajib dijamin dalam tata kelola pertambangan adalah perubahan sosial ekonomi masyarakat sekitar tambang dan penyelesaian lingkungan pasca tambang.
“Rencana pasca tambang harus akurat dan dilaksanakan sebaik mungkin oleh siapa pun yang mengajukan izin pertambangan itu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya pro dan kontra terhadap kebijakan IPR, namun menurutnya, solusi harus tetap dicarikan agar masyarakat di daerah tambang tidak terus hidup dalam kemiskinan ekstrem.
“Kalau kita tutup tambang-tambang ilegal sekarang, harus ada solusi. Kita harus mencarikan proposal untuk mengangkat harkat hidup dan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar tambang. Harapan saya, sebagian dari keuntungan pertambangan legal nanti bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.












