SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, angkat bicara terkait isu perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB. Ia menegaskan bahwa proses penyederhanaan struktur birokrasi tersebut masih dalam tahap awal dan akan melalui tahapan panjang sebelum benar-benar terlaksana.
“Soal perampingan OPD, prosesnya masih lama. Saat ini kita baru mengajukan Perda. Kita tidak tahu hasil akhirnya seperti apa di DPRD. Setelah itu, kita juga harus minta izin dari Kementerian Dalam Negeri, jadi prosesnya masih panjang,” ujar Gubernur Iqbal, Rabu (16/4).
Ia pun memastikan bahwa tidak ada ASN yang akan kehilangan peran atau disebut “non-job” dalam proses ini. Menurutnya, peralihan ke jabatan fungsional merupakan pilihan yang tetap menjamin peran aktif para pegawai negeri.
“Masuk ke fungsional itu pilihan. Tidak ada yang non-job,” tegasnya.
Sementara itu, terkait potensi penggabungan sejumlah OPD, Pemprov NTB saat ini masih mempertahankan skema Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah jabatan. Bedanya, jika sebelumnya posisi Plt banyak diisi oleh pejabat eselon tiga, kini digeser menjadi pejabat eselon dua sesuai ketentuan nasional.
“Kalau kemarin PLT-nya eselon tiga, sekarang PLT-nya eselon dua. Itu memang lebih efektif dan sesuai aturan nasional yang memprioritaskan eselon dua untuk posisi Plt,” jelasnya.
Pernyataan Gubernur ini menjadi penegasan bahwa proses reformasi birokrasi di NTB akan dijalankan secara hati-hati, bertahap, dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah pun berkomitmen memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga di tengah dinamika penataan kelembagaan.









