Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kawasan Savana Propok di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur, saat dilanda kebakaran yang menghanguskan sekitar 98,28 hektare lahan pada Selasa (2/6/2026).

Kondisi kawasan Savana Propok di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur, saat dilanda kebakaran yang menghanguskan sekitar 98,28 hektare lahan pada Selasa (2/6/2026).

SUMBAWAPOST.com | Lombok Timur- Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kali ini, kobaran api melanda Savana Propok yang berada di Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Peristiwa kebakaran di kawasan savana yang menjadi salah satu bentang alam ikonik Gunung Rinjani tersebut menghanguskan sekitar 98,28 hektare lahan. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama BPBD Kabupaten Lombok Timur, Balai TNGR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, serta sejumlah instansi terkait lainnya untuk mendukung penanganan dan pemantauan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, di antaranya petugas TNGR, DLHK Provinsi NTB, Seksi III Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jabalnusra, Bhabinkamtibmas Desa Bebidas, Babinsa Desa Bebidas, gabungan MPA/MMP Pengelola Savana Propok, hingga masyarakat setempat yang turut membantu upaya pemadaman.

Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh pihak, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 12.40 WITA. Artinya, proses penanganan kebakaran berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari dua jam sejak api pertama kali terdeteksi.

Kepala Pelaksana BPBD NTB Sadimin menyampaikan Saat ini kondisi di lokasi kebakaran dilaporkan telah kondusif.

“Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan,”ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD NTB Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Stabilitas Keamanan Nasional

Selain melakukan koordinasi lintas sektor, BPBD Provinsi NTB juga melaksanakan pelaporan dan diseminasi informasi terkait kejadian tersebut. Hingga laporan ini diterbitkan, tidak terdapat kebutuhan mendesak yang dilaporkan dari lokasi kejadian.

BPBD Provinsi NTB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

“Warga diharapkan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan kompor atau sumber api tanpa pengawasan, serta menghindari aktivitas pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan,”pesannya.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas Pemadam Kebakaran, BPBD, aparat desa, maupun pihak keamanan setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sehingga dampak kebakaran tidak meluas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru