Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Polsek Mataram ungkap Kasus Pencurian. Kali ini terduga yang diamankan merupakan Residivis kasus yang sama.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah toko sembako yang terletak di wilayah kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram pada pukul sekitar 03:00 wita pada Rabu 22 Januari 2025. Peristiwa ini mengakibatkan korban pemilik toko kehilangan 3 Kantong beras ukuran 5 kilogram dan uang hasil jualan yang tersimpan di Laci Toko. Diperkirakan kerugian yang dialami korban Rp.850.000.,

Atas laporan dari korban pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Terduga diamankan di kediamannya berserta barang bukti. Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Iqbal Temui Kapolda, Bahas Soal Ini

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus pencurian yang berhasil diungkap dimana pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Pelaku yg diketahui berinisial M (42) asal Kelurahan Pagutan ini merupakan residivis kasus yang sama.

“Terduga pelaku yang mencuri ditoko sembako tersebut adalah Residivis. Ia baru saja selesai menjalani proses hukum atas kasus pencurian juga. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan dan barang bukti telah diamankan,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  GARAP NTB Duduki Kantor Gubernur: Tanah Dirampas, Air Dijual, Tambang Merajalela, Pak Gubernur di Mana Nurani Negara?

Pelaku melancarkan aksinya di malam hari dengan memanjat atap toko kemudian merusak plafon dengan menggunakan Pisau (Cater).

Kasus pencurian ini terungkap atas hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut, kemudian menjadi bahan melakukan penyelidikan hingga ciri dan identitas terduga berhasil diketahui.

“Hasil ungkap ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Kapolsek Mataram disamping berupaya menjaga Kamtibmas juga tetap melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru