Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Polsek Mataram ungkap Kasus Pencurian. Kali ini terduga yang diamankan merupakan Residivis kasus yang sama.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah toko sembako yang terletak di wilayah kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram pada pukul sekitar 03:00 wita pada Rabu 22 Januari 2025. Peristiwa ini mengakibatkan korban pemilik toko kehilangan 3 Kantong beras ukuran 5 kilogram dan uang hasil jualan yang tersimpan di Laci Toko. Diperkirakan kerugian yang dialami korban Rp.850.000.,

Atas laporan dari korban pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Terduga diamankan di kediamannya berserta barang bukti. Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Desa Berdaya Transformatif: Jurus Iqbal-Dinda Bangun Kemandirian NTB dari Akar Rumput

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus pencurian yang berhasil diungkap dimana pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Pelaku yg diketahui berinisial M (42) asal Kelurahan Pagutan ini merupakan residivis kasus yang sama.

“Terduga pelaku yang mencuri ditoko sembako tersebut adalah Residivis. Ia baru saja selesai menjalani proses hukum atas kasus pencurian juga. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan dan barang bukti telah diamankan,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  PKPU Pencalonan Kepala Daerah Terbit, KPU NTB Kumpulkan Pasukan Bahas Soal Ini

Pelaku melancarkan aksinya di malam hari dengan memanjat atap toko kemudian merusak plafon dengan menggunakan Pisau (Cater).

Kasus pencurian ini terungkap atas hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut, kemudian menjadi bahan melakukan penyelidikan hingga ciri dan identitas terduga berhasil diketahui.

“Hasil ungkap ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Kapolsek Mataram disamping berupaya menjaga Kamtibmas juga tetap melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru