Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –Polsek Mataram ungkap Kasus Pencurian. Kali ini terduga yang diamankan merupakan Residivis kasus yang sama.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah toko sembako yang terletak di wilayah kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram pada pukul sekitar 03:00 wita pada Rabu 22 Januari 2025. Peristiwa ini mengakibatkan korban pemilik toko kehilangan 3 Kantong beras ukuran 5 kilogram dan uang hasil jualan yang tersimpan di Laci Toko. Diperkirakan kerugian yang dialami korban Rp.850.000.,

Atas laporan dari korban pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Terduga diamankan di kediamannya berserta barang bukti. Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Kodim 1614 Dompu Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus pencurian yang berhasil diungkap dimana pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Pelaku yg diketahui berinisial M (42) asal Kelurahan Pagutan ini merupakan residivis kasus yang sama.

“Terduga pelaku yang mencuri ditoko sembako tersebut adalah Residivis. Ia baru saja selesai menjalani proses hukum atas kasus pencurian juga. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan dan barang bukti telah diamankan,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kadis Koperasi NTB Hadiri Akad Massal KUR Nasional: Rp4,2 Triliun Sudah Tersalur untuk UMKM Bumi Gora

Pelaku melancarkan aksinya di malam hari dengan memanjat atap toko kemudian merusak plafon dengan menggunakan Pisau (Cater).

Kasus pencurian ini terungkap atas hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut, kemudian menjadi bahan melakukan penyelidikan hingga ciri dan identitas terduga berhasil diketahui.

“Hasil ungkap ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Kapolsek Mataram disamping berupaya menjaga Kamtibmas juga tetap melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB