SUMBAWAPOST.com | Mataram-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pengurus Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Wera (HPMW) Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram, Rabu (3/6/2026).
Aksi yang mengangkat isu lingkungan dan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Mataram guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., selaku Perwira Pengawas Wilayah (Pamwaswil), mengatakan pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama penyampaian aspirasi berlangsung.
“Kami menyiagakan personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi dari rekan-rekan mahasiswa. Fokus utama kami adalah memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WITA itu diikuti sekitar 15 orang massa di bawah koordinasi M. Ikhsan selaku koordinator umum. Dalam aksinya, mahasiswa membawa pengeras suara, selebaran, dan berbagai pamflet berisi tuntutan terkait persoalan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Wera.
Selain menyoroti keberadaan sejumlah tambak udang yang diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan, massa aksi juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan lintas Wera-Ambalawi yang dinilai membutuhkan perbaikan.
Dalam aksi tersebut, DLHK NTB menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog langsung dengan Kepala DLHK Provinsi NTB H. Didik, Kabid Gakkum Hakim, serta staf penegakan hukum lingkungan.
Dalam forum audiensi tersebut, mahasiswa mendesak DLHK NTB agar segera melakukan penindakan terhadap perusahaan tambak udang yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan dan persetujuan lingkungan.
Mereka juga meminta pemerintah memberikan sanksi administratif apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak DLHK Provinsi NTB menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi ulang terhadap aktivitas tambak udang yang menjadi sorotan mahasiswa.
Pemeriksaan lapangan dijadwalkan akan dilakukan pada tahun anggaran 2026 guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan dan regulasi lingkungan yang berlaku.
“DLHK menyampaikan akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap salah satu perwakilan instansi dalam dialog tersebut.
Proses audiensi berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait perlindungan lingkungan dan pembangunan infrastruktur, sementara pihak pemerintah memberikan ruang dialog untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan.
Setelah seluruh tuntutan disampaikan dan dialog selesai dilaksanakan, massa aksi membubarkan diri.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga massa membubarkan diri,” tutup AKP Amrozi Hamidi.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










