Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Bupati Bima Ady Mahyudi bersama ajudannya, Brigpol Anhar Ajudan Bupati tersebut menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan penelantaran rumah tangga dan telah menjalani sidang disiplin internal di Polres Bima Kota.

Terlihat Bupati Bima Ady Mahyudi bersama ajudannya, Brigpol Anhar Ajudan Bupati tersebut menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan penelantaran rumah tangga dan telah menjalani sidang disiplin internal di Polres Bima Kota.

SUMBAWAPOST.com| Bima – Brigpol Anhar Anggota Polres Bima Kota yang juga ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi resmi dikenakan sanksi lantaran menelantarkan istrinya bernama Dewi. Meski diberi sanksi, namun Bupati Bima Ady Mahyudi justru melindungi ajudan kesayangannya itu.

Pemberian sanksi terhadap Brigpol Anhar setelah dilakukan sidang internal oleh Bagian Propam Polres Bima Kota. Sidang yakni tntang pelanggaran disiplin dengan sengaja menelantarkan istri

“Ya. Sudah selesai disidang secara internal,” ucap perwira di Polres Bima Kota.

Meski demikian, Ia menyarankan agar hasil persidangan Brigpol A dikonfirmasi ke pimpinan. Seperti Kapolres atau Wakapolres Bima Kota.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

“Silahkan konfirmasi ke pimpinan kami. Karena tak berwenang mengeluarkan statment,” katanya.

Informasi yang diperoleh media ini, hasil sidang menunjukkan bahwa Brigpol Anhar terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan melakukan perbuatan yang menurunkan kehormatan dan martabat Polri.

Terbukti bersalah, Brigpol Anhar diberikan sanksi berupa ditunda dan ditahan kenaikan pangkat, dilakukan pembinaan hingga ancaman kurungan beberapa hari.

Meski diberi sanksi, namun Brigpol Anhar tetap saja bertugas sebagai ajudan Bupati Bima Ady Mahyudi. Hal itu lantaran sang ajudan diduga dilindungi oleh Bupati.

Baca Juga :  Tak Percaya Kejati NTB, Badko HMI Bali Nusra Laporkan Kasus Amahami ke Polda

Tindakan Bupati itu dinilai sebagai bentuk penghinaan dan diskriminasi terhadap perempuan karena memberikan ruang bagi ajudan yang terbukti menelantarkan istrinya.

“Kok ajudan yang menelantarkan istri dilindungi. Kalau begini, masyarakat hilang kepercayaan terhadap Bupati,” kata Dewi istri Brigpol Anhar.

Yang mengecewakan lagi lanjut Dewi, Bupati merespons masalah yang menimpanya dengan biasa saja. Bahkan terkesan membela Brigpol Anhar saat dirinya bersama keluarga besarnya menemui Bupati Bima di rumahnya beberapa waktu lalu.

“Saya hanya minta keadilan sebagai seorang perempuan dan istri yang jelas-jelas ditelantarkan beberapa tahun,” tandasnya

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Serapan Pertanian dan Peternakan NTB di Bawah 50 Persen, Badan Anggaran Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas
APBD NTB Baru Terserap 60 Persen, Banggar Desak Pemprov Bergerak Cepat
NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Serapan Pertanian dan Peternakan NTB di Bawah 50 Persen, Badan Anggaran Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

APBD NTB Baru Terserap 60 Persen, Banggar Desak Pemprov Bergerak Cepat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Berita Terbaru