Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Bupati Bima Ady Mahyudi bersama ajudannya, Brigpol Anhar Ajudan Bupati tersebut menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan penelantaran rumah tangga dan telah menjalani sidang disiplin internal di Polres Bima Kota.

Terlihat Bupati Bima Ady Mahyudi bersama ajudannya, Brigpol Anhar Ajudan Bupati tersebut menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan penelantaran rumah tangga dan telah menjalani sidang disiplin internal di Polres Bima Kota.

SUMBAWAPOST.com| Bima – Brigpol Anhar Anggota Polres Bima Kota yang juga ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi resmi dikenakan sanksi lantaran menelantarkan istrinya bernama Dewi. Meski diberi sanksi, namun Bupati Bima Ady Mahyudi justru melindungi ajudan kesayangannya itu.

Pemberian sanksi terhadap Brigpol Anhar setelah dilakukan sidang internal oleh Bagian Propam Polres Bima Kota. Sidang yakni tntang pelanggaran disiplin dengan sengaja menelantarkan istri

“Ya. Sudah selesai disidang secara internal,” ucap perwira di Polres Bima Kota.

Meski demikian, Ia menyarankan agar hasil persidangan Brigpol A dikonfirmasi ke pimpinan. Seperti Kapolres atau Wakapolres Bima Kota.

Baca Juga :  Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

“Silahkan konfirmasi ke pimpinan kami. Karena tak berwenang mengeluarkan statment,” katanya.

Informasi yang diperoleh media ini, hasil sidang menunjukkan bahwa Brigpol Anhar terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan melakukan perbuatan yang menurunkan kehormatan dan martabat Polri.

Terbukti bersalah, Brigpol Anhar diberikan sanksi berupa ditunda dan ditahan kenaikan pangkat, dilakukan pembinaan hingga ancaman kurungan beberapa hari.

Meski diberi sanksi, namun Brigpol Anhar tetap saja bertugas sebagai ajudan Bupati Bima Ady Mahyudi. Hal itu lantaran sang ajudan diduga dilindungi oleh Bupati.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Ekstrem, Jalan di Bima Terbelah Diterjang Longsor

Tindakan Bupati itu dinilai sebagai bentuk penghinaan dan diskriminasi terhadap perempuan karena memberikan ruang bagi ajudan yang terbukti menelantarkan istrinya.

“Kok ajudan yang menelantarkan istri dilindungi. Kalau begini, masyarakat hilang kepercayaan terhadap Bupati,” kata Dewi istri Brigpol Anhar.

Yang mengecewakan lagi lanjut Dewi, Bupati merespons masalah yang menimpanya dengan biasa saja. Bahkan terkesan membela Brigpol Anhar saat dirinya bersama keluarga besarnya menemui Bupati Bima di rumahnya beberapa waktu lalu.

“Saya hanya minta keadilan sebagai seorang perempuan dan istri yang jelas-jelas ditelantarkan beberapa tahun,” tandasnya

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar
Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan
NGO Spanyol 8 Tahun Dampingi NTB, Jangkau 1.200 Keluarga dan Puluhan Sekolah Setiap Tahun
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:15 WIB

Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:45 WIB

Puluhan Tahun Organisasi Internasional Masuk NTB, Gubernur Iqbal Beberkan Penyebab Kemiskinan Belum Turun Signifikan

Berita Terbaru