SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, memaparkan sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka mendukung program nasional sekaligus merespons berbagai tantangan daerah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan silaturahmi bersama pimpinan dan anggota DPRD NTB di Pendopo Gubernur, Rabu (16/4).
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal mengajak seluruh anggota DPRD NTB untuk bersinergi dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk meninjau kembali dan memangkas anggaran belanja yang tidak prioritas, demi menjaga stabilitas keuangan negara maupun daerah.
“Kita perlu menunjukkan empati terhadap situasi nasional saat ini, dengan ikut berpartisipasi dalam langkah-langkah efisiensi,” ujar Gubernur Iqbal.
Di tingkat lokal, Gubernur juga menyinggung rencana renovasi Kantor DPRD NTB. Ia menyatakan komitmennya untuk merealisasikan proyek tersebut secara bertahap, seiring membaiknya kondisi fiskal daerah. Menurutnya, ruang fiskal yang sehat menjadi syarat utama untuk memulai renovasi.
“Kalau keuangan kita sehat dan ada keseriusan dalam meningkatkan pendapatan daerah selama setahun ke depan, Insya Allah tahun depan kita bisa mulai renovasi,” jelasnya optimis.
Tak hanya soal anggaran, Gubernur Iqbal juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan prosedur. Ia menyebut, proses perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) akan dimulai dari penguatan fondasi kelembagaan dan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kita tidak bisa mengubah keadaan dalam semalam. Karena itu, semua dilakukan dalam tahap-tahap yang jelas dan terencana,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap dukungan penuh DPRD NTB terhadap berbagai program pembangunan ke depan. Ia juga mendorong agar kegiatan silaturahmi seperti ini terus dilanjutkan sebagai wadah memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.










