SUMBAWAPOST.com, Dompu – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini, seorang pejalan kaki berinisial M.S. (56) dinyatakan meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1060 KJR yang diduga hilang kendali di ruas Jalan Dompu–Sumbawa, tepatnya di Dusun Pali, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Selasa (24/06) sekitar pukul 10.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan dari warga, Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., segera mengerahkan Unit Laka ke lokasi kejadian. Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, kendaraan Fortuner yang dikemudikan oleh M.N. (47), warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, melaju dari arah Dompu menuju Sumbawa dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di Dusun Pali, mobil tersebut kehilangan kendali, keluar jalur, dan menabrak dua kios milik warga sebelum akhirnya mengenai seorang pejalan kaki yang berada di tepi jalan.
“Korban M.S. mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi kendaraan mengalami luka robek di bagian bawah leher dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Zuharis.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, penyelidikan lanjutan masih dilakukan oleh tim Satlantas guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi dan dugaan pelanggaran batas kecepatan.
Respons cepat dari personel Satlantas dalam menangani kejadian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Proses evakuasi dan pengamanan lokasi disebut berlangsung tertib dan profesional.
“Situasi saat ini sudah terkendali, kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Zuharis.












