SUMBAWAPOST.com, Mataram – Wacana Gubernur NTB membentuk Tim Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TP4K) menuai sorotan tajam. Alih-alih mempercepat pembangunan, sejumlah pihak justru menilai evaluasi dan penataan OPD seharusnya lebih diutamakan sebelum menambah tim baru.
Kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk Rusdiansyah alias Koko Ruy, seorang lawyer kondang asal NTB. Ia menegaskan bahwa efektivitas dan efisiensi OPD perlu dibenahi lebih dulu agar OPD bisa menjalankan Fungsi Pemerintahan terutama fungsi regulasi, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik secara optimal.
“Jangan sampai Kehadiran TP4K malah menggangu efektivitas OPD yang sudah ada. Kalau kelembagaan belum beres, tim baru hanya akan menambah beban birokrasi,” tegas Koko Ruy. Kamis 14 Maret 2025.
Selain itu, sorotan juga mengarah pada pola rekrutmen pejabat OPD yang selama ini dianggap kurang transparan dan tidak berbasis meritokrasi. Konsep meritokrasi yang sering digadang-gadang Iqbal Dinda sebagai solusi reformasi birokrasi dinilai masih sebatas jualan politik tanpa implementasi nyata.
“Percuma bikin TP4K kalau birokrasi masih dikuasai orang-orang yang diangkat bukan karena kompetensi. Evaluasi penataan berkelanjutan terhadap OPD harus dimulai dari dalam OPD sendiri,” cetusnya.
Kini, pertanyaan besar pun mencuat, “Apakah TP4K akan menjadi terobosan nyata atau sekadar tim tambahan yang membebani anggaran tanpa dampak signifikan? Ditengah Efesiensi anggaran,”terang Koko Ruy










