SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Perkumpulan Driver Batur Sasak, Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar para sopir sehari sebelumnya di Gerbang Utama Kantor DPRD NTB.
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan didampingi oleh dua anggota komisi, yakni Efan Limantika dan H. Suharto, S.T., M.M.. Dalam forum ini, perwakilan sopir menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama menyangkut:
1. Tuntutan atas upah layak bagi sopir angkutan barang
2. Kepastian regulasi terhadap kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)
3. Dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ODOL terhadap pendapatan harian sopir
“Kami ingin kejelasan dan kepastian hukum soal kebijakan ODOL ini. Jangan sampai kami yang di lapangan jadi korban kebijakan yang tidak adil,” tegas salah satu perwakilan sopir dalam forum tersebut.
Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Dalam tanggapannya, pihak Dinas Perhubungan menyatakan akan segera mengkaji ulang mekanisme tarif angkutan barang dan menampung seluruh masukan dari para sopir.
Pihak Dishub juga berjanji akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda NTB dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar penanganan isu ODOL lebih menyeluruh dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Sementara itu, Dinas Perdagangan menegaskan bahwa kebijakan ODOL tidak boleh mengganggu distribusi barang kebutuhan pokok, sebab itu akan berdampak pada harga pasar dan inflasi daerah.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya perumusan kebijakan yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun, baik para sopir maupun pengguna jalan.
“Kami berharap Dishub segera menyusun kebijakan standarisasi tarif angkutan yang berkeadilan. Jangan sampai sopir jadi tumbal atas nama kebijakan nasional. Mereka ini pejuang logistik di jalan,” tegas Hamdan.
Dengan hearing ini, Komisi IV DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya sektor transportasi yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.












