Ngaspal Demi Perut, Tapi Dihantam ODOL! Sopir Batur Sasak ‘Ngadu’ ke DPRD NTB

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Perkumpulan Driver Batur Sasak, Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar para sopir sehari sebelumnya di Gerbang Utama Kantor DPRD NTB.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan didampingi oleh dua anggota komisi, yakni Efan Limantika dan H. Suharto, S.T., M.M.. Dalam forum ini, perwakilan sopir menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama menyangkut:

1. Tuntutan atas upah layak bagi sopir angkutan barang

2. Kepastian regulasi terhadap kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)

3. Dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ODOL terhadap pendapatan harian sopir

Baca Juga :  Mobil Listrik, Terobosan Rasional Untuk NTB Masa Depan

“Kami ingin kejelasan dan kepastian hukum soal kebijakan ODOL ini. Jangan sampai kami yang di lapangan jadi korban kebijakan yang tidak adil,” tegas salah satu perwakilan sopir dalam forum tersebut.

Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Dalam tanggapannya, pihak Dinas Perhubungan menyatakan akan segera mengkaji ulang mekanisme tarif angkutan barang dan menampung seluruh masukan dari para sopir.

Pihak Dishub juga berjanji akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda NTB dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar penanganan isu ODOL lebih menyeluruh dan tidak memberatkan masyarakat kecil.

Baca Juga :  SEMMI NTB Cabut Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rp2,68 Miliar di KSB dari Kejati 

Sementara itu, Dinas Perdagangan menegaskan bahwa kebijakan ODOL tidak boleh mengganggu distribusi barang kebutuhan pokok, sebab itu akan berdampak pada harga pasar dan inflasi daerah.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya perumusan kebijakan yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun, baik para sopir maupun pengguna jalan.

“Kami berharap Dishub segera menyusun kebijakan standarisasi tarif angkutan yang berkeadilan. Jangan sampai sopir jadi tumbal atas nama kebijakan nasional. Mereka ini pejuang logistik di jalan,” tegas Hamdan.

Dengan hearing ini, Komisi IV DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya sektor transportasi yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.

 

Berita Terkait

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus
Tembus 5 Negara, QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Buka Akses Transaksi Global
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:56 WIB

NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:56 WIB

NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah

Berita Terbaru