Ngaspal Demi Perut, Tapi Dihantam ODOL! Sopir Batur Sasak ‘Ngadu’ ke DPRD NTB

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Perkumpulan Driver Batur Sasak, Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar para sopir sehari sebelumnya di Gerbang Utama Kantor DPRD NTB.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan didampingi oleh dua anggota komisi, yakni Efan Limantika dan H. Suharto, S.T., M.M.. Dalam forum ini, perwakilan sopir menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama menyangkut:

1. Tuntutan atas upah layak bagi sopir angkutan barang

2. Kepastian regulasi terhadap kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)

3. Dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ODOL terhadap pendapatan harian sopir

Baca Juga :  Proyek PJU NTB Rp18 Miliar Disorot, DPRD NTB Siap Panggil Dishub hingga Pj Sekda Faozal

“Kami ingin kejelasan dan kepastian hukum soal kebijakan ODOL ini. Jangan sampai kami yang di lapangan jadi korban kebijakan yang tidak adil,” tegas salah satu perwakilan sopir dalam forum tersebut.

Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Dalam tanggapannya, pihak Dinas Perhubungan menyatakan akan segera mengkaji ulang mekanisme tarif angkutan barang dan menampung seluruh masukan dari para sopir.

Pihak Dishub juga berjanji akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Lalu Lintas Polda NTB dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar penanganan isu ODOL lebih menyeluruh dan tidak memberatkan masyarakat kecil.

Baca Juga :  Bappeda NTB Orkestrasi GEDSI untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Wujudkan Pembangunan Inklusif

Sementara itu, Dinas Perdagangan menegaskan bahwa kebijakan ODOL tidak boleh mengganggu distribusi barang kebutuhan pokok, sebab itu akan berdampak pada harga pasar dan inflasi daerah.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya perumusan kebijakan yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun, baik para sopir maupun pengguna jalan.

“Kami berharap Dishub segera menyusun kebijakan standarisasi tarif angkutan yang berkeadilan. Jangan sampai sopir jadi tumbal atas nama kebijakan nasional. Mereka ini pejuang logistik di jalan,” tegas Hamdan.

Dengan hearing ini, Komisi IV DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya sektor transportasi yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.

 

Berita Terkait

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan
Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia
Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027
Miq Iqbal Pasang Target Baru, Semua RS Pemprov NTB Wajib Punya Petugas Bahasa Isyarat
Kurma Tropis NTB Dilirik Murung Raya, BRIDA NTB Siapkan Kajian hingga Pengembangan Bibit Unggul
Polisi Gerebek Target Operasi di Dompu, Ini Lokasinya! Dua Pria dan Sabu 23,04 Gram Diamankan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Dualisme PPP NTB Memanas, Akri Pegang SK PLT, Muzihir Sebut Tak Sah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Ditertibkan, Fakhruddin Rob Minta Aspirasi Rakyat Tak Dikorbankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Miq Iqbal Sebut NTB Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kebutaan Tertinggi di Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Gubernur NTB Siapkan Kendaraan Antar-Jemput Gratis untuk Siswa SLB Mulai Januari 2027

Berita Terbaru