Fakta-fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur pada Kamis (30/1). Hasilnya, 25 orang diamankan, termasuk 3 Target Operasi (TO) yang diduga sebagai bandar sekaligus penyedia tempat konsumsi narkoba. Barang bukti yang disita yakni 19 gram sabu beserta alat hisap, Uang tunai Rp26 juta, 105 senjata tajam, Senapan PCP serta Sejumlah unit HP dan sepeda motor

Baca Juga :  Sejumlah Oknum Polisi dan Anggota DPRD Diduga Jadi Bandar Narkoba di Bima-Dompu

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (1) & (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba! Laporkan aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat!

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  Lagi Peluk Sayang, Eh Digedor Polisi! Mahasiswa Dompu Gagal Romantis Karena Sabu

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah yang telah dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru