Fakta-fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur pada Kamis (30/1). Hasilnya, 25 orang diamankan, termasuk 3 Target Operasi (TO) yang diduga sebagai bandar sekaligus penyedia tempat konsumsi narkoba. Barang bukti yang disita yakni 19 gram sabu beserta alat hisap, Uang tunai Rp26 juta, 105 senjata tajam, Senapan PCP serta Sejumlah unit HP dan sepeda motor

Baca Juga :  PPID/Humas Adalah "Nyawa" Organisasi Pemerintahan, Salah Kelola Bisa Hancurkan Citra!

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (1) & (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba! Laporkan aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat!

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  Operasi Antik Rinjani Bongkar Konter HP Jadi Gudang Sabu di Sumbawa

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah yang telah dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru