Fakta-fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur pada Kamis (30/1). Hasilnya, 25 orang diamankan, termasuk 3 Target Operasi (TO) yang diduga sebagai bandar sekaligus penyedia tempat konsumsi narkoba. Barang bukti yang disita yakni 19 gram sabu beserta alat hisap, Uang tunai Rp26 juta, 105 senjata tajam, Senapan PCP serta Sejumlah unit HP dan sepeda motor

Baca Juga :  Warga KSB Diringkus, WNA Prancis Malah Santai Ngopi, Pengacara: Yang Mukul Bule, yang Ditahan Rakyat

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Ayat (1) & (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba! Laporkan aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat!

Kombes Pol Mohamad Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  50 Ribu Orang Kalau di Pati Turun Demo, Kalau di NTB Turun Jalan Sehat Kerukunan: Wagub Sebut Keringat Jadi Perekat Persatuan

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah yang telah dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB