SUMBAWAPOST.com, Bima – Polres Bima Kota mengklaim capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 42 kasus berhasil diungkap dan 57 tersangka ditangkap selama Januari hingga Maret 2025. Namun, alih-alih menuai pujian, pernyataan ini justru memantik kritik pedas dari kalangan aktivis.
Amirullah, mantan Ketua Umum HMI Cabang Bima, menilai klaim keberhasilan tersebut justru mengindikasikan kegagalan dalam mencegah peredaran narkoba.
“Keberhasilan itu bukan saat meja penyidik penuh dengan BAP, tapi saat tak ada lagi yang perlu di-BAP-kan. Banyaknya tangkapan justru menunjukkan bahwa narkoba masih merajalela di Bima,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Amirullah, langkah represif yang dilakukan kepolisian belum menyentuh akar persoalan. Pencegahan yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba, dinilainya tidak berjalan efektif.
“Polres harusnya tahu di mana titik-titik masuk narkoba. Kalau memang serius dan berkomitmen, kenapa jalur-jalur itu tidak ditutup dan diawasi ketat?” kritiknya tajam.
Ia menyebut, penangkapan demi penangkapan yang terus berulang hanya menunjukkan satu hal: sistem pengawasan masih lemah. Jika dalam waktu tiga bulan saja puluhan kasus dan pelaku berhasil ditangkap, maka yang patut dipertanyakan adalah efektivitas strategi pencegahan yang diterapkan.
Konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Bima Kota pada Senin siang, 7 April 2025, memang memamerkan keberhasilan dari sudut pandang institusi. Namun bagi Amirullah, panggung itu justru memperlihatkan betapa lemahnya kontrol negara terhadap peredaran narkoba yang terus berulang.
Sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika, Polres Bima Kota didesak untuk tidak hanya mengandalkan aksi penggerebekan, tetapi juga memastikan adanya pemutusan rantai suplai dari hulu hingga hilir.
Kritik ini menjadi pengingat bagi publik: bahwa perang melawan narkoba bukan soal banyaknya tersangka yang digiring ke penjara, melainkan seberapa nyata negara hadir menghentikan alirannya sebelum sampai ke tangan rakyat.









