Duel Terbuka di PPP NTB: Tiga DPC Ancam Lapor ke Kejati, Muzihir Balas Siap Pidanakan Pencemaran Nama Baik

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir menegaskan kesiapan menghadapi laporan hukum terkait dugaan dana Banpol PPP NTB.

Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir menegaskan kesiapan menghadapi laporan hukum terkait dugaan dana Banpol PPP NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Polemik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas. Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir menegaskan tidak gentar dengan rencana pelaporan dirinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB oleh tiga Ketua DPC PPP.

Menanggapi rencana laporan tersebut, Muzihir menyatakan siap menghadapi proses hukum dan mempersilakan pihak yang menudingnya untuk melapor.

“Silahkan saja. Yang jelas saya laksanakan selama lima tahun ini sudah transparan. Silahkan diaudit, silahkan dilihat. Terus uang saksi yang dikatakan tiga orang itu dia juga menerima dan uang itu transparan,” tegas Muzihir. Jum’at (6/2/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, dirinya akan mengambil langkah hukum balik.

“Tapi ingat disaat dia laporkan saya, kalau dia tidak terbukti saya laporkan balik dia. Pencemaran nama baik. Saya siap. Silakan dilaporkan, jadi dia harus siap kalau saya tidak terbukti jadi siap saya lapor balik. Jadi jangan main-main,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Saat Curi Helm di Kampus Unram, Modusnya Pura-pura Jadi Mahasiswa

Menurut Muzihir, pengelolaan dana partai selama kepemimpinannya telah dilakukan secara terbuka dan diaudit secara rutin.

“Yang jelas saya sudah menjalankan partai ini dengan sangat transparan. Kan setiap tahun uang itu sudah diaudit oleh BPK. Silahkan kalau dia berani laporkan saya. Jangan salahkan juga saya laporkan balik,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Ketua DPC PPP yang tidak mengakui Surat Keputusan (SK) DPW PPP NTB berencana melaporkan Muzihir ke Kejati NTB.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah bantuan partai politik (Banpol) serta dana saksi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Dua ‘Pendekar’ DPRD NTB Terpeleset Dana Siluman: Resmi Tersangka, Langsung Check-In di Lapas Berbeda

Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Utara (KLU), Narsudin, menyatakan pihaknya bersama Ketua DPC PPP KSB dan Kota Bima akan melayangkan laporan resmi.
“Karena kami duga selama lima tahun ini tidak pernah dipergunakan sebagaimana yang diusulkan dalam proposal,” kata Narsudin, Kamis (5/2).

Selain Banpol, pihaknya juga menyoroti dana saksi partai pada Pemilu 2024.
“Saya bersama ketua DPC PPP yang lain. Yaitu ketua DPC KSB dan Kota Bima,” ujarnya.

Narsudin juga menilai kepemimpinan Muzihir selama lima tahun terakhir tidak berhasil meningkatkan perolehan suara partai.

“Jadi suara PPP NTB turun jauh dibanding Pemilu 2019 saat dipimpin oleh ibu Hj Wartiah. Dari sini kami anggap gagal,” cetusnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB