DPRD NTB Tetapkan 5 Anggota Komisioner KI Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohamad Akri, bersama anggota Komisi I saat mengikuti proses seleksi calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2026-2030 di Sekretariat Gedung DPRD NTB, Selasa (28/1/2026).

Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohamad Akri, bersama anggota Komisi I saat mengikuti proses seleksi calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2026-2030 di Sekretariat Gedung DPRD NTB, Selasa (28/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan lima calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB untuk masa jabatan 2026-2030.Penetapan ini merupakan hasil rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan selama dua hari, Senin hingga Selasa, 26-27 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan rapat pleno komisi pada Rabu malam.

Sebelumnya, sebanyak 15 calon komisioner KI Provinsi NTB telah lolos seleksi administrasi dan wawancara, kemudian mengikuti tahapan uji kelayakan di Komisi I DPRD NTB.

Kelima belas calon tersebut adalah:

  1. Sansuri
  2. Armansyah Putra
  3. Husna Fatayati
  4. Suaeb Qury
  5. Sahnam
  6.  Dwi Arie Santo
  7. Adnan Muksin
  8. Asraruddin
  9.  Yusron Saudi
  10. Damrah
  11. Damhuji
  12. Agus Marta Hariyadi
  13. Tauhid Rifai
  14. Muhatadi Hairi
  15. Umi Farida

Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohamad Akri, menjelaskan bahwa setelah seluruh tahapan uji kelayakan selesai, pleno komisi digelar pada Selasa malam pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Soal Interpelasi DAK, Badko HMI Bali Nusra: Jangan-jangan Pimpinan DPRD NTB dan Fraksi yang Menolak 'Terlibat'

“Setelah uji kelayakan selama dua hari, kita langsung melaksanakan pleno bersama seluruh pimpinan dan anggota Komisi I. Dari 15 peserta, kita mendapatkan lima orang yang memiliki kualifikasi terbaik untuk menjadi anggota Komisi Informasi empat tahun ke depan,” jelas Akri, Rabu (28/01/2026)

Menurut Akri, lima calon terpilih dinilai memiliki kemampuan dan kapasitas yang terukur, mencakup pengetahuan, kepemimpinan, dan integritas, berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilakukan secara mendalam.

Lima calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB yang ditetapkan Komisi I DPRD NTB adalah:

  1.  Sansuri
  2. Armansyah Putra
  3. Husna Fatayati
  4. Suaeb Qury
  5. Sahnam

    Surat Keputusan Hasil Seleksi Rapat Pleno Komisi I DPRD NTB Untuk Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB 2026-2030

Rapat pleno penetapan berlangsung hingga pukul 23.00 WITA. Dalam pleno tersebut, seluruh hasil penilaian dari masing-masing anggota komisi terhadap 15 calon dibahas secara terbuka.

“Proses penetapan didasarkan pada berita acara di tingkat komisi. Selanjutnya, hasil ini akan kami kirimkan ke Ketua DPRD NTB untuk diteruskan ke Gubernur NTB agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Komisi Informasi,” ujar Akri.

Dalam forum pleno, seluruh anggota Komisi I diberikan kesempatan menyampaikan hasil penilaian, skor, dan argumentasi mereka terkait uji kelayakan.

“Setiap anggota dan pimpinan menyampaikan penilaian dan argumentasinya masing-masing. Dari 15 calon itu, tentu ada yang terbaik dari yang baik. Ada incumbent dan non-incumbent, semuanya dinilai secara objektif,” jelas Politisi PPP ini.

Penetapan lima calon anggota KI NTB dilakukan melalui musyawarah mufakat, bukan voting. Penilaian mengacu pada penyamaan persepsi terhadap nilai dan bobot yang diperoleh calon.

Aspek yang dinilai dalam uji kelayakan meliputi pengetahuan akademik, kemampuan kepemimpinan, integritas, dan etika. Seluruh proses melibatkan 10 anggota Komisi I yang terdiri dari tiga pimpinan komisi dan Anggota.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

BTT NTB Rp15 Miliar Dinilai Tak Cukup Hadapi Bencana, DPRD Desak Perubahan APBD 2026
Kemenkum NTB-Dinas Koperasi Percepat Pendaftaran Merek Kolektif, Targetkan Satu Desa Satu Merek
Bappeda NTB Targetkan Penguatan 7.800 Posyandu Berbasis 6 SPM pada 2026
Pemprov NTB Gaspol Wajib Tanam Bawang Putih 2026, Penanaman Perdana Digelar di Sembalun
DPRD Lamandau Kalteng Gandeng NTB, Perkuat Sektor Peternakan Lewat Pengembangan Bibit Sapi Unggul dan Pencegahan PMK
Polda NTB Turunkan 902 Personel, Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Dimulai 2-15 Februari, Ini Sasaran Utamanya!
Cari Nafkah ke Kalimantan, 31 Tenaga Kerja Kelapa Sawit asal NTB Resmi Diberangkatkan
Ribuan Pohon Ditanam di Perbatasan Sumbawa-Dompu, Bupati Jarot Bentuk Satgas dan Tegaskan Hutan Akan Dihijaukan Kembali
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:07 WIB

BTT NTB Rp15 Miliar Dinilai Tak Cukup Hadapi Bencana, DPRD Desak Perubahan APBD 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:31 WIB

Kemenkum NTB-Dinas Koperasi Percepat Pendaftaran Merek Kolektif, Targetkan Satu Desa Satu Merek

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:59 WIB

Bappeda NTB Targetkan Penguatan 7.800 Posyandu Berbasis 6 SPM pada 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:06 WIB

Pemprov NTB Gaspol Wajib Tanam Bawang Putih 2026, Penanaman Perdana Digelar di Sembalun

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:37 WIB

DPRD Lamandau Kalteng Gandeng NTB, Perkuat Sektor Peternakan Lewat Pengembangan Bibit Sapi Unggul dan Pencegahan PMK

Berita Terbaru