Mimpi ke Australia Berakhir Petaka! Guru di Lombok Barat Jadi Korban Penipuan Visa, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olivia Dwi Putri (tengah) didampingi keluarga saat melaporkan dugaan penipuan pengurusan Work and Holiday Visa Australia ke aparat kepolisian. Kasus ini diduga melibatkan puluhan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Olivia Dwi Putri (tengah) didampingi keluarga saat melaporkan dugaan penipuan pengurusan Work and Holiday Visa Australia ke aparat kepolisian. Kasus ini diduga melibatkan puluhan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Harapan bekerja di Australia justru berujung petaka bagi Olivia Dwi Putri, seorang guru agama di SMP Islam Terpadu Darul Mustofa, Banyumulek, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus pengurusan Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut resmi dilaporkan Olivia ke Polsek Kediri, Lombok Barat, pada Selasa (20/1/2026). Terduga pelaku bernama Dian, seorang Warga Negara Indonesia asal Lombok Timur, yang kini mengaku berada di Australia.

Peristiwa ini bermula pada 2024, saat Olivia dikenalkan dengan Dian oleh seorang temannya. Dian mengklaim memiliki kemampuan mengurus SDUWHV melalui Kantor Imigrasi. Untuk proses tersebut, Olivia diminta menyerahkan uang sebesar Rp55 juta.

“Namun saya hanya menyanggupi Rp10 juta dan langsung mengirim ke nomor rekening BRI atas nama Baiq Sartika Pebriyanti atas permintaan Dian melalui komunikasi WhatsApp,” ujar Olivia dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (21/1/2026).

Seiring berjalannya waktu, dokumen SDUWHV yang dijanjikan tak kunjung diterima. Padahal, Olivia mengaku telah bersiap untuk berangkat ke Australia. Awalnya, ia masih percaya dan terus menunggu dengan berbagai janji yang disampaikan terduga pelaku.

Baca Juga :  Tim Kontra Radikalisme Mabes Polri Turun ke Pondok Pesantren Islahuddiny NTB

Namun kecurigaannya muncul setelah ia mendengar informasi adanya korban lain dengan modus serupa.

“Ternyata korbannya tidak saya sendiri. Ada sekitar 40 orang juga jadi korban. Mereka menyerahkan uang dengan nilai bervariasi antara Rp40 hingga Rp50 juta sehingga diduga total kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih,” paparnya.

Salah satu bukti transfer uang senilai Rp10 juta ke rekening atas nama Baiq Sartika Pebriyanti, yang dilakukan korban atas arahan Dian, dalam dugaan kasus penipuan pengurusan Work and Holiday Visa Australia.

Menurut Olivia, Dian mengaku masih berada di Australia dan berulang kali berjanji akan mengembalikan uang para korban. Namun hingga hampir dua tahun berlalu, janji tersebut tak pernah terealisasi. Olivia bersama sejumlah korban lainnya pun sepakat menempuh jalur hukum.

Beberapa korban bahkan telah menunjuk pengacara guna mengawal proses hukum lebih lanjut. Saat mendatangi Polsek Kediri, Olivia yang didampingi ibunya mendapat respons positif dari petugas jaga.

Petugas kemudian menyarankan agar laporan dilayangkan langsung ke Polda NTB mengingat kompleksitas kasus dan banyaknya korban.

Baca Juga :  Miris! Pelajar SMAN di Lombok Barat Nyambi Jadi Kurir Sabu

“Karena ini diduga melibatkan orang di luar negeri dan korbannya banyak, maka sebaiknya mbaknya melapor ke Polda NTB. Terlebih ini bisa masuk katagori kasus kriminal Internasional mbak,” ujar salah satu petugas jaga di Polsek Kediri.

Menindaklanjuti saran tersebut, Olivia berencana mengajak para korban lain untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ini secara resmi ke Polda NTB. Pihak keluarga pun berharap kasus ini dapat ditangani secara serius dan tuntas.

“Saya berharap kasus dugaan penipuan ini menjadi perhatian khusus Kapolda NTB dan jajarannya karena selain banyak korban dan ini sudah berlangsung lama. Semoga diawal tahun baru ini berbekal semangat dan pimpinan yang baru, pihak Kapolda dan jajarannya bisa lebih serius dan maksimal mengatensi dugaan penipuan berkelas trans internasional ini,” ujar ibunda Olivia, Nurhayati.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor telah berupaya dihubungi dan dicari untuk dimintai klarifikasi. Namun, seluruh upaya komunikasi yang dilakukan awak media belum berhasil tersambung dan tidak mendapat respons dari yang bersangkutan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru