Cari Nafkah ke Kalimantan, 31 Tenaga Kerja Kelapa Sawit asal NTB Resmi Diberangkatkan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 1.180 Warga NTB Kerja di Kalimantan Sepanjang 2025

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memfasilitasi penempatan tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Sebanyak 31 tenaga kerja resmi dilepas untuk bekerja di Kalimantan pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Pelepasan tersebut didahului dengan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan yang digelar di Aula Disnakertrans Provinsi NTB, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penempatan tenaga kerja berlangsung aman, terencana, dan terlindungi secara hukum.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., melepas 31 tenaga kerja program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) asal NTB yang akan diberangkatkan ke Kalimantan untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, usai mengikuti orientasi pra pemberangkatan di Aula Disnakertrans NTB, Senin (2/2/2026).

Sebanyak 31 tenaga kerja AKAD tersebut akan ditempatkan di tiga perusahaan, masing-masing PT Agro Abadi Cemerlang sebanyak 18 orang, PT Sawit Mitra Abadi sebanyak 2 orang, serta PT Sepanjang Inti Surya Mulia sebanyak 11 orang.

Berdasarkan hasil pencarian, ketiga perusahaan tersebut yakni PT Agro Abadi Cemerlang, PT Sawit Mitra Abadi (SMA), dan PT Sepanjang Inti Surya Mulia merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat dan terkait dengan grup perusahaan yang sama, yaitu Genting Plantations Berhad.

Baca Juga :  PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya

Penempatan ini merupakan hasil koordinasi lintas daerah yang terus diperkuat Pemprov NTB untuk membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa program AKAD merupakan ikhtiar nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan lapangan kerja, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan peluang kerja yang tersedia.

“Bekerja di daerah lain adalah ikhtiar untuk menjemput rezeki. Selama itu dilakukan secara resmi, terdata, dan difasilitasi pemerintah, maka aspek keamanan dan perlindungan tenaga kerja bisa kita pastikan,” ujar Aidy Furqan saat memberikan arahan kepada peserta orientasi.

Ia juga mengingatkan para tenaga kerja agar menjaga disiplin dan etos kerja selama berada di lokasi penempatan. Menurutnya, sikap dan kinerja para pekerja akan menentukan keberlanjutan kepercayaan perusahaan terhadap tenaga kerja asal NTB.

Baca Juga :  Sellywati Resmi Pimpin ASITA NTB 2026-2031, Siap Perkuat Promosi Wisata NTB

“Ketika sudah memutuskan bekerja, maka tanggung jawab harus dijaga. Jaga disiplin, jaga kinerja, dan yang paling penting jaga nama baik daerah. Citra tenaga kerja NTB selama ini baik karena bekerja sungguh-sungguh dan tidak banyak menuntut,” tegasnya.

Disnakertrans NTB mencatat, sepanjang tahun 2025 sebanyak hampir 1.180 tenaga kerja AKAD telah difasilitasi untuk bekerja di Kalimantan. Dari sisi kesejahteraan, skema kerja yang ditawarkan dinilai kompetitif, dengan upah minimum sekitar Rp4 juta per bulan, serta didukung fasilitas tempat tinggal dan jaminan kerja dari perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Aidy Furqan juga menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas antartenaga kerja di lokasi penempatan guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Kegiatan orientasi pra pemberangkatan ditutup dengan doa bersama dan pelepasan resmi. Disnakertrans NTB berharap seluruh tenaga kerja AKAD yang diberangkatkan dapat bekerja dengan aman, produktif, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi daera

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru