Kemenkum NTB-Dinas Koperasi Percepat Pendaftaran Merek Kolektif, Targetkan Satu Desa Satu Merek

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Mataram, Selasa (3/2).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Mataram, Selasa (3/2).

SUMBAWAPOST.com|Mataram- Upaya memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual (KI) terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi NTB guna mempercepat pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Selasa (3/2/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan serta pejabat teknis dari kedua instansi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat daya saing produk desa dan koperasi melalui perlindungan hukum yang jelas.

“Kolaborasi ini harus berjalan sinergis dan saling mendukung, terutama dalam memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual agar produk koperasi dan UMKM memiliki daya saing dan nilai tambah,” ujar Milawati.

Baca Juga :  Milad Ponpes Nurul Islam Berlangsung Khidmat! Ini Pesan Bang Zul yang Bisa Mengubah Cara Pandang dan Masa Depan Anda

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan Kekayaan Intelektual. Regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi sinergi kedua instansi dalam melindungi hasil pengembangan ekonomi kreatif serta produk unggulan UMKM dan koperasi berbasis Desa

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan sejumlah potensi Merek Kolektif di NTB. “Merek tersebut yang siap didorong untuk didaftarkan,”ujarnya.

Ia menegaskan kesiapan Kanwil untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam proses verifikasi dan penyaringan KDMP yang dinilai layak mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad, menyambut baik langkah tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTB dalam mempercepat perlindungan merek kolektif koperasi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Muscab PBB KSB Meledak! Nadirah Al-Habsyi Serukan Kebangkitan, Incar Kursi Bupati dan Gen Z

Menurutnya, KDMP saat ini berada dalam fase penguatan dan pengembangan usaha, serta segera memasuki tahap pembentukan ekosistem usaha koperasi yang lebih matang.

“Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB juga merencanakan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dan penempatan booth layanan KI di PLUT sebagai pusat fasilitasi pendaftaran KI bagi koperasi dan UMKM,”jelasnya.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk menindaklanjuti koordinasi dengan menyusun timeline kerja sama, memetakan KDMP prioritas, serta mempercepat pendaftaran Merek Kolektif secara terstruktur dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sekaligus mendorong terwujudnya konsep satu desa satu merek di Provinsi NTB sebuah strategi konkret dalam meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
KPU NTB Jajaki Kolaborasi Dengan Dikpora, Pendidikan Demokrasi hingga Data Pemilih Pemula Jadi Fokus Bersama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral

Berita Terbaru