Kemenkum NTB-Dinas Koperasi Percepat Pendaftaran Merek Kolektif, Targetkan Satu Desa Satu Merek

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Mataram, Selasa (3/2).

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB saat rapat koordinasi percepatan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Mataram, Selasa (3/2).

SUMBAWAPOST.com|Mataram- Upaya memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual (KI) terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi NTB guna mempercepat pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Selasa (3/2/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan serta pejabat teknis dari kedua instansi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat daya saing produk desa dan koperasi melalui perlindungan hukum yang jelas.

“Kolaborasi ini harus berjalan sinergis dan saling mendukung, terutama dalam memperkuat ekonomi desa berbasis Kekayaan Intelektual agar produk koperasi dan UMKM memiliki daya saing dan nilai tambah,” ujar Milawati.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan, LBH GP Ansor NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Paralegal

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif memiliki keterkaitan langsung dengan penguatan Kekayaan Intelektual. Regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi sinergi kedua instansi dalam melindungi hasil pengembangan ekonomi kreatif serta produk unggulan UMKM dan koperasi berbasis Desa

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan sejumlah potensi Merek Kolektif di NTB. “Merek tersebut yang siap didorong untuk didaftarkan,”ujarnya.

Ia menegaskan kesiapan Kanwil untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam proses verifikasi dan penyaringan KDMP yang dinilai layak mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan Ahmad, menyambut baik langkah tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTB dalam mempercepat perlindungan merek kolektif koperasi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Notaris di Bima-Dompu Disorot Soal Kepatuhan dan Integritas

Menurutnya, KDMP saat ini berada dalam fase penguatan dan pengembangan usaha, serta segera memasuki tahap pembentukan ekosistem usaha koperasi yang lebih matang.

“Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB juga merencanakan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dan penempatan booth layanan KI di PLUT sebagai pusat fasilitasi pendaftaran KI bagi koperasi dan UMKM,”jelasnya.

Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk menindaklanjuti koordinasi dengan menyusun timeline kerja sama, memetakan KDMP prioritas, serta mempercepat pendaftaran Merek Kolektif secara terstruktur dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sekaligus mendorong terwujudnya konsep satu desa satu merek di Provinsi NTB sebuah strategi konkret dalam meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB