Pemprov NTB Gaspol Wajib Tanam Bawang Putih 2026, Penanaman Perdana Digelar di Sembalun

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB H.Rifai bersama perwakilan Kementerian Pertanian RI, importir, dan kelompok tani melakukan penanaman perdana bawang putih dalam rangka Program Wajib Tanam Bawang Putih (RIPH) 2026 di Desa Sembalun, Lombok Timur, Selasa (3/2/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB H.Rifai bersama perwakilan Kementerian Pertanian RI, importir, dan kelompok tani melakukan penanaman perdana bawang putih dalam rangka Program Wajib Tanam Bawang Putih (RIPH) 2026 di Desa Sembalun, Lombok Timur, Selasa (3/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Lombok Timur-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Pemprov NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan komoditas strategis hortikultura, khususnya bawang putih.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perkebunan, Hortikultura, Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB Ahmad Rifa’i, SP., M.Si Rifai yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB dalam kegiatan Penanaman Perdana dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wajib Tanam Bawang Putih di Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Wajib Tanam Importir Bawang Putih Tahun 2026.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani sekaligus mendukung keberhasilan budidaya bawang putih di wilayah sentra produksi.

Rangkaian acara diawali dengan bimbingan teknis kepada petani pelaksana kerja sama operasional (KSO). Materi yang diberikan difokuskan pada penerapan teknologi budidaya, pengelolaan lahan, serta strategi peningkatan produktivitas. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman perdana bawang putih secara simbolis bersama kelompok tani setempat.

Baca Juga :  Di Tengah Duka Sumatera, Polda NTB Kirim Doa dan Solidaritas

Plt. Kepala Bidang Ahmad Rifa’i, SP., M.Si menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi NTB terhadap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir, dan petani dalam menyukseskan program wajib tanam bawang putih.

“Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir, dan petani dalam mewujudkan keberlanjutan program wajib tanam bawang putih. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan produksi dan kemandirian bawang putih nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi budidaya yang tepat, serta sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terintegrasi agar target wajib tanam tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani.

Baca Juga :  BPK Bongkar Tiga Masalah Besar di NTB: Izin Tambang Bermasalah, Ketahanan Pangan Rapuh, Bank NTB Syariah Disorot

“Penerapan teknologi budidaya yang tepat, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terintegrasi sangat penting agar target wajib tanam 2026 dapat tercapai optimal dan memberi manfaat nyata bagi petani,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, para petani bawang putih di kawasan Sembalun, serta perwakilan pelaku usaha importir, yakni PT Gunung Putri Agro, PT Jatayu Mulya Sakti, dan PT Tunggal Podo Pakerti.

Melalui kegiatan ini, Pemprov NTB berharap program wajib tanam bawang putih tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga memperkuat posisi NTB sebagai salah satu sentra produksi bawang putih nasional.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB