Cuaca Ekstrem di NTB, Penyebrangan ‘Pelabuhan Kayangan-Pototano Ditutup Sementara’ Sampai Waktu Belum Ditentukan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal penumpang sandar di Pelabuhan Kayangan, Lombok, saat aktivitas penyebrangan dihentikan sementara akibat cuaca ekstrem di NTB.

Kapal penumpang sandar di Pelabuhan Kayangan, Lombok, saat aktivitas penyebrangan dihentikan sementara akibat cuaca ekstrem di NTB.

SUMBAWAPOST.com| Labuhan Lombok- Penumpang angkutan laut di lintasan Kayangan-Pototano diimbau menunda perjalanan mereka. Kepala Pelaksana Harian (PLH) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan Lombok, Faisal Cahyadi, mengumumkan penundaan pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal penumpang, mulai 20 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca dari BMKG yang memprediksi angin kencang dengan kecepatan 30 hingga 51 knot (sekitar 55-95 km/jam) serta munculnya bibit Siklon Tropis yang berpotensi memicu gelombang tinggi di wilayah perairan NTB.

Baca Juga :  Drama Barbershop Sumbawa: Wanita Laporkan AF, Leher Dicekik, Payudara Diremas

“Penundaan SPB ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan para penumpang dan kru kapal. Kapal baru akan diberangkatkan setelah kondisi cuaca dinyatakan aman oleh BMKG,” jelas Faisal, Selasa (20/01/2026).

Faisal menambahkan, penundaan ini menjadi bagian dari upaya preventif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta peraturan Menteri Perhubungan terkait tata cara pemberian SPB dan pengelolaan pelabuhan.

Baca Juga :  Era Baru Birokrasi NTB 2026: 200 Lebih Pejabat Tinggalkan Kursi Struktural, Masuk Jalur Fungsional

“Kami mohon perhatian semua pihak, baik perusahaan pelayaran, nakhoda, maupun masyarakat pengguna jasa angkutan laut, agar menyesuaikan jadwal perjalanan mereka. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Surat imbauan resmi dari Kantor UPP Kelas III Labuhan Lombok mengenai penundaan pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal penumpang trayek Kayangan-Pototano akibat cuaca ekstrem.

Pihak UPP Labuhan Lombok menegaskan, SPB akan kembali diberikan jika cuaca telah membaik dan dinyatakan normal oleh BMKG.

Penundaan ini berlaku hingga kondisi aman dipastikan, demi menghindari risiko kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru