Dompu Terima Hasil Evaluasi Perda dari Kemenkum NTB: Regulasi Daerah Siap Ditingkatkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (4/12). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pembinaan hukum untuk memastikan produk hukum daerah tetap sinkron, relevan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Tim Pokja Analis Hukum. Dokumen diterima secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan tersebut, Mila memaparkan capaian kinerja tim selama tahun 2025. Sesuai mandat, Tim Pokja Analis Hukum berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi minimal lima Perda setiap tahunnya. Namun tahun ini, tim berhasil menyelesaikan enam Perda provinsi beserta sejumlah produk hukum lainnya. Analisis dilakukan secara komprehensif, melibatkan Focus Group Discussion (FGD), pendampingan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  PWI NTB Raih Tiga Besar Porwanas Kalsel, Inilah Daftar Peraih Medali Kontingen NTB

“Hasil analisis yang kami serahkan hari ini telah melalui kajian akademis dan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjutinya sesuai kebutuhan dan tahapan penyempurnaan regulasi,” ungkap Mila.

Mewakili pemerintah daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, Momom Soeherman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum NTB. Ia menekankan bahwa hasil analisis ini memberikan gambaran jelas terhadap penguatan regulasi, khususnya terkait Perda penyelenggaraan perumahan dan permukiman.

Baca Juga :  DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pembinaan dari Kanwil Kemenkum NTB. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi agar implementatif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Momom.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Dompu untuk memperkuat kolaborasi dalam evaluasi, harmonisasi, dan penyusunan produk Hukum Daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Analisis dan Evaluasi dari Kepala Kanwil kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan tindak lanjut di tingkat daerah. Kanwil Kemenkum NTB berharap melalui kegiatan ini, kualitas pembentukan regulasi semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, serta keadilan bagi masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Kanwil Kemenkum NTB

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB