Dompu Terima Hasil Evaluasi Perda dari Kemenkum NTB: Regulasi Daerah Siap Ditingkatkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (4/12). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pembinaan hukum untuk memastikan produk hukum daerah tetap sinkron, relevan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Tim Pokja Analis Hukum. Dokumen diterima secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan tersebut, Mila memaparkan capaian kinerja tim selama tahun 2025. Sesuai mandat, Tim Pokja Analis Hukum berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi minimal lima Perda setiap tahunnya. Namun tahun ini, tim berhasil menyelesaikan enam Perda provinsi beserta sejumlah produk hukum lainnya. Analisis dilakukan secara komprehensif, melibatkan Focus Group Discussion (FGD), pendampingan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Inilah Strategi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda Ubah Wajah Daerah dalam 5 Tahun Ke Depan

“Hasil analisis yang kami serahkan hari ini telah melalui kajian akademis dan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjutinya sesuai kebutuhan dan tahapan penyempurnaan regulasi,” ungkap Mila.

Mewakili pemerintah daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, Momom Soeherman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum NTB. Ia menekankan bahwa hasil analisis ini memberikan gambaran jelas terhadap penguatan regulasi, khususnya terkait Perda penyelenggaraan perumahan dan permukiman.

Baca Juga :  Validasi Data Pemilih, Bawaslu NTB Pastikan Tak Ada yang Nyoblos dari Alam Lain

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pembinaan dari Kanwil Kemenkum NTB. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi agar implementatif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Momom.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Dompu untuk memperkuat kolaborasi dalam evaluasi, harmonisasi, dan penyusunan produk Hukum Daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Analisis dan Evaluasi dari Kepala Kanwil kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan tindak lanjut di tingkat daerah. Kanwil Kemenkum NTB berharap melalui kegiatan ini, kualitas pembentukan regulasi semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, serta keadilan bagi masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Kanwil Kemenkum NTB

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru