Dompu Terima Hasil Evaluasi Perda dari Kemenkum NTB: Regulasi Daerah Siap Ditingkatkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (4/12). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pembinaan hukum untuk memastikan produk hukum daerah tetap sinkron, relevan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Tim Pokja Analis Hukum. Dokumen diterima secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan tersebut, Mila memaparkan capaian kinerja tim selama tahun 2025. Sesuai mandat, Tim Pokja Analis Hukum berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi minimal lima Perda setiap tahunnya. Namun tahun ini, tim berhasil menyelesaikan enam Perda provinsi beserta sejumlah produk hukum lainnya. Analisis dilakukan secara komprehensif, melibatkan Focus Group Discussion (FGD), pendampingan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  NTB Jadi Teladan Nasional: Posbankum Desa dan Kelurahan Rampung 100%, Enam Kepala Desa Lolos Nominasi PJA Nasional

“Hasil analisis yang kami serahkan hari ini telah melalui kajian akademis dan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjutinya sesuai kebutuhan dan tahapan penyempurnaan regulasi,” ungkap Mila.

Mewakili pemerintah daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, Momom Soeherman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum NTB. Ia menekankan bahwa hasil analisis ini memberikan gambaran jelas terhadap penguatan regulasi, khususnya terkait Perda penyelenggaraan perumahan dan permukiman.

Baca Juga :  Universitas Mataram Mulai Tahapan Pemilihan Rektor Periode 2026-2030

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pembinaan dari Kanwil Kemenkum NTB. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi agar implementatif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Momom.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Dompu untuk memperkuat kolaborasi dalam evaluasi, harmonisasi, dan penyusunan produk Hukum Daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Analisis dan Evaluasi dari Kepala Kanwil kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan tindak lanjut di tingkat daerah. Kanwil Kemenkum NTB berharap melalui kegiatan ini, kualitas pembentukan regulasi semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, serta keadilan bagi masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Kanwil Kemenkum NTB

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB