SUMBAWAPOST.com, Mataram – Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI), Abdul Majid, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC). Abdul Majid juga meminta agar semua pihak yang terlibat segera dipanggil dan diperiksa demi keadilan.
Desakan ini muncul setelah Kejati NTB berhasil menangkap tersangka berinisial DS di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (7/1/2025) sore. DS diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan mangkraknya proyek pembangunan NCC di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Proyek yang Mangkrak Sejak 2013
Pembangunan NCC, yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 3,2 hektare di Jalan Bung Karno, Kota Mataram, hingga kini tak kunjung terealisasi. Lahan tersebut masih kosong, meski proyek ini telah direncanakan sejak era Gubernur NTB TGB M. Zainul Majdi pada tahun 2013.
Pada April 2013, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menunjuk PT Lombok Plaza sebagai pemenang tender proyek pembangunan NCC senilai Rp360 miliar, mengalahkan PT Blitz Property dari Jakarta. Namun, kerja sama ini tidak membuahkan hasil hingga berujung pada dugaan penyelewengan anggaran.
Sejarah Panjang Pembangunan NCC
Proyek NCC awalnya dipercayakan kepada PT Indosinga Invetama Lombok pada tahun 2010, melalui penandatanganan kesepahaman antara Pemprov NTB dan Direktur Utama PT Indosinga, Lim Chong Siong. Namun, proyek senilai Rp384 miliar ini terhenti setelah pemilik PT Indosinga meninggal dunia.
Pada 2012, Pemprov NTB kembali menggelar seleksi untuk mencari investor baru. Hasilnya, dua perusahaan, yaitu PT Lombok Plaza dan PT Blitz Property, diajukan untuk mengelola lahan tersebut dengan skema bangun guna serah (BOT) selama 30 tahun. Namun, hingga kini tidak ada pembangunan yang terealisasi.
NTB dan Potensi MICE yang Terancam
Mangkraknya proyek NCC menjadi pukulan besar bagi NTB, yang gencar mempromosikan diri sebagai destinasi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). Abdul Majid menegaskan, keterlambatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pengembangan sektor pariwisata NTB.
“Kami meminta Kejati NTB untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik kebijakan proyek ini,” ujar Abdul Majid. Kamis (9/01/2025)
Panggilan untuk Transparansi
Kasus ini menambah daftar panjang proyek mangkrak yang diduga melibatkan korupsi di NTB. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kejati NTB untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku korupsi. Abdul Majid juga menyerukan transparansi dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik dapat kembali terbangun.
“Kejati NTB diharapkan segera memeriksa semua pihak terkait dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku korupsi. Sementara itu, Pemprov NTB diminta belajar dari kasus ini untuk lebih hati-hati dalam menentukan mitra kerja sama ke depan,”pesannya.









