Cinta dalam Dosa, Pasangan di Kota Mataram Ini Kompak Curi Gas dan Rokok di Warung Tetangga

Avatar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi pencurian yang menyasar sebuah warung di kawasan Perumahan The Grand Royal Resident, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, akhirnya berhasil diungkap oleh tim Opsnal Polsek Ampenan.

Peristiwa yang terjadi pada 28 Juli 2025 itu dilakukan oleh dua pria yang kini telah diamankan tanpa perlawanan, tepat pada Senin dini hari (4/8/2025), di wilayah Monjok, Kecamatan Selaparang.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi K. R., SH, menjelaskan bahwa laporan cepat dari korban menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah, LPA Laporkan ke Polisi

“Saat kejadian, pemilik warung sedang tertidur di rumahnya. Warung dalam kondisi sepi, sehingga pelaku dengan leluasa membawa kabur satu tabung gas elpiji 3 kilogram dan sejumlah bungkus rokok,” ungkapnya.

Tim Opsnal Polsek Ampenan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi dari saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku yakni DM (26) dan DLO (29), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ampenan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! PT PDAM Giri Menang Berikan Sambungan Gratis Hingga Bebaskan Tagihan di HUT Ke-44

“Begitu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian,” tambah Iptu Arfi.

Kini, keduanya ditahan di sel Polsek Ampenan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

Polsek Ampenan mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan sekecil apa pun demi keamanan lingkungan.

 

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru