Cinta dalam Dosa, Pasangan di Kota Mataram Ini Kompak Curi Gas dan Rokok di Warung Tetangga

Avatar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aksi pencurian yang menyasar sebuah warung di kawasan Perumahan The Grand Royal Resident, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, akhirnya berhasil diungkap oleh tim Opsnal Polsek Ampenan.

Peristiwa yang terjadi pada 28 Juli 2025 itu dilakukan oleh dua pria yang kini telah diamankan tanpa perlawanan, tepat pada Senin dini hari (4/8/2025), di wilayah Monjok, Kecamatan Selaparang.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Lalu Arfi K. R., SH, menjelaskan bahwa laporan cepat dari korban menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Inilah Alasan Konten Kreator Asal Lombok Live TikTok Pamer Aurat

“Saat kejadian, pemilik warung sedang tertidur di rumahnya. Warung dalam kondisi sepi, sehingga pelaku dengan leluasa membawa kabur satu tabung gas elpiji 3 kilogram dan sejumlah bungkus rokok,” ungkapnya.

Tim Opsnal Polsek Ampenan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi dari saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku yakni DM (26) dan DLO (29), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ampenan.

Baca Juga :  Ini Alasan Kuat Prof Zainal Asikin Menilai Polri Tetap Harus di Bawah Presiden

“Begitu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian,” tambah Iptu Arfi.

Kini, keduanya ditahan di sel Polsek Ampenan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

Polsek Ampenan mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan sekecil apa pun demi keamanan lingkungan.

 

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB