Diduga Hamili Sang Pacar, Usai Dilantik Jadi Polisi Polres Bima Kota Bripda MF Ogah Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

SUMBAWAPost, Mataram – Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bima Kota Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (POLDA NTB) berpangkat Bribda dengan inisial MF dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, 13 Juni 2024.

Pasalnya, oknum polisi remaja berpangkat Bripda itu diduga menghamili kekasihnya saat terduga pelaku sebelum mengikuti pendidikan, hingga pulang pendidikan pihak keluarga korban meminta pertanggung jawaban sesuai surat perjanjian yang disepakati kedua bela pihak, akan tetapi Bribda MF menolak bertanggung jawab.

Parahnya, oknum MF diduga melakukan kekerasan dengan memaksa sang kekasih minum pil obat gugurkan kandungan.

Keluarga korban menyampaikan, Kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Propam Polda NTB berkaitan dengan kasus dugaan tindakan asusila dan pelanggaran kode etik Kepolisian

“Terkait dengan pelaporan oknum MF secara resmi kami sudah adukan. Dan telah diterima oleh petugas piket SPKT Propam Polda NTB. Dan hari ini kita kembali datang ke Polda NTB Untuk memenuhi pemanggilan saksi. Dan kita ajukan dua saksi dan sejumlah barang bukti,” ujar Pria yang akrab disapa Bang Billi saat ditemui di Mapolda NTB. Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Skandal Anggaran di Tengah Efisiensi! SK TP2D Dompu Punya Perbub, Tapi Uangnya Tak Masuk APBD

Menurutnya, kedatangan mereka ke Polda NTB untuk memberikan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti terkait laporan yang di ajukan.

Dia menyebut, berbagai upaya mediasi telah dilakukan pihak keluarga, namun terlapor tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kita sudah berupaya berkoordinasi secara baik-baik dengan Bripda MF dan pihak orang tuanya, bahkan sampai ke Polres Bima Kota, tetapi intinya tidak ada kejelasan, hingga kami selaku pihak keluarga korban mengadukan ke Pihak Polda NTB,” terangnya.

Oleh kerena itu, Sambung Bang Billi, selaku pihak keluarga pihaknya memilih jalur hukum sebagai bentuk memberi rasa keadilan terhadap korban.

Bang Bili juga menegaskan, Proses Hukum kami percayakan kepada pihak Kepolisian Polda NTB. Saya yakin bahwa Polda NTB mampu menangani masalah ini dengan baik.

Baca Juga :  Gelombang Buas Menelan Pemancing di Bima, Kini Korban Ditemukan Tewas di Dasar Laut

” Saya minta Kepada Bapak Kapolda NTB Agar Bripda MF dipecat dari statusnya sebagai anggota Polisi aktif yang masih bertugas di Polres Bima Kota,”tegasnya.

Sementara itu, Usai menjalani pemeriksaan, Korban NQ menyampaikan, perempuan mana yang tidak sakit hati, kondisi seperti ini baru dia Bripda MF lari dari tanggungjawab dan mengkhianati surat perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani oleh orang tua korban.

Menurut NQ, Kenapa harus mengambil langkah ini, sebelumnya keluarga saya sudah mengambil langkah secara baik-baik dengan membahasnya secara kekeluargaan. Namun dia tetap enggan mau untuk tanggung jawab.

“Sebagai korban saya hanya minta pertanggungjawaban. Tapi dia tetap tidak mau jadi persoalan ini saya minta diproses saja secara hukum biar saya mendapatkan keadilan. Dan saya minta Pihak Polda NTB dapat mengantensi laporan saya,” jelas NQ mengakhiri.

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 740 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB