Diduga Hamili Sang Pacar, Usai Dilantik Jadi Polisi Polres Bima Kota Bripda MF Ogah Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

SUMBAWAPost, Mataram – Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bima Kota Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (POLDA NTB) berpangkat Bribda dengan inisial MF dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, 13 Juni 2024.

Pasalnya, oknum polisi remaja berpangkat Bripda itu diduga menghamili kekasihnya saat terduga pelaku sebelum mengikuti pendidikan, hingga pulang pendidikan pihak keluarga korban meminta pertanggung jawaban sesuai surat perjanjian yang disepakati kedua bela pihak, akan tetapi Bribda MF menolak bertanggung jawab.

Parahnya, oknum MF diduga melakukan kekerasan dengan memaksa sang kekasih minum pil obat gugurkan kandungan.

Keluarga korban menyampaikan, Kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Propam Polda NTB berkaitan dengan kasus dugaan tindakan asusila dan pelanggaran kode etik Kepolisian

“Terkait dengan pelaporan oknum MF secara resmi kami sudah adukan. Dan telah diterima oleh petugas piket SPKT Propam Polda NTB. Dan hari ini kita kembali datang ke Polda NTB Untuk memenuhi pemanggilan saksi. Dan kita ajukan dua saksi dan sejumlah barang bukti,” ujar Pria yang akrab disapa Bang Billi saat ditemui di Mapolda NTB. Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Pelajar 17 Tahun di Mataram Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kali Ancar

Menurutnya, kedatangan mereka ke Polda NTB untuk memberikan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti terkait laporan yang di ajukan.

Dia menyebut, berbagai upaya mediasi telah dilakukan pihak keluarga, namun terlapor tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kita sudah berupaya berkoordinasi secara baik-baik dengan Bripda MF dan pihak orang tuanya, bahkan sampai ke Polres Bima Kota, tetapi intinya tidak ada kejelasan, hingga kami selaku pihak keluarga korban mengadukan ke Pihak Polda NTB,” terangnya.

Oleh kerena itu, Sambung Bang Billi, selaku pihak keluarga pihaknya memilih jalur hukum sebagai bentuk memberi rasa keadilan terhadap korban.

Bang Bili juga menegaskan, Proses Hukum kami percayakan kepada pihak Kepolisian Polda NTB. Saya yakin bahwa Polda NTB mampu menangani masalah ini dengan baik.

Baca Juga :  Soal Tanah Warisan, Ponakan Bacok Paman Sendiri di Bima

” Saya minta Kepada Bapak Kapolda NTB Agar Bripda MF dipecat dari statusnya sebagai anggota Polisi aktif yang masih bertugas di Polres Bima Kota,”tegasnya.

Sementara itu, Usai menjalani pemeriksaan, Korban NQ menyampaikan, perempuan mana yang tidak sakit hati, kondisi seperti ini baru dia Bripda MF lari dari tanggungjawab dan mengkhianati surat perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani oleh orang tua korban.

Menurut NQ, Kenapa harus mengambil langkah ini, sebelumnya keluarga saya sudah mengambil langkah secara baik-baik dengan membahasnya secara kekeluargaan. Namun dia tetap enggan mau untuk tanggung jawab.

“Sebagai korban saya hanya minta pertanggungjawaban. Tapi dia tetap tidak mau jadi persoalan ini saya minta diproses saja secara hukum biar saya mendapatkan keadilan. Dan saya minta Pihak Polda NTB dapat mengantensi laporan saya,” jelas NQ mengakhiri.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 743 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru