Diduga Bandar Narkoba, 3 Oknum Dewan dan 33 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) ungkap hingga saat ini tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dan 33 oknum anggota Kepolisian jajaran Polda NTB, serta 3 orang oknum Wartawan di Bima sudah dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat.

“Semuanya sudah kita laporkan ke pihak Apaparat Penegak Hukum. Pertama 10 orang oknum kepolisian kita laporkan ke Propam Polda NTB. Tahap ke dua 20 orang oknum saya laporkan ke Mabes Polri dan hari ini 3 orang oknum saya kembali laporkan ke Propam Polda NTB sehingga totalnya 33 orang Oknum anggota Kepolisian Jajaran Polda NTB, serta 3 orang Oknum Anggota DPRD Bima dan 3 orang oknum wartawan,”kata Uswatun Hasanah Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB). Kepada media ini, Jum’at (31/01/2025).

Perempuan yang dikenal Badai NTB berharap agar Kapolda NTB tindak tegas dan atensi khusus laporan yang sudah diajukan.

“Saya minta orang-orang yang saya laporkan tersebut bisa jadi perhatian khusus. Saya minta dengan hormat bapak Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan bisa menunjukkan taringnya lewat kasus Narkoba yang lagi marak terjadi di NTB khususnya di Bima-Dompu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Berani Lawan Arus! Wakil Rakyat NTB Ini Tak Gentar Kritik Kebijakan, Meski Sang Ayah Wakil Bupati Dompu

Narkoba Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Badai NTB menjelaskan, bahaya Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang adalah zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental.

“Penggunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan penggunanya, terutama bagi generasi muda,”tukasnya.

Dampak Kesehatan yang Menghancurkan

Sejumlah literasi yang pernah saya baca, Badai NTB menjelaskan, bahwa penggunaan narkoba membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan. Beberapa jenis narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada otak, hati, paru-paru, dan organ vital lainnya.

“Narkoba juga dapat mempengaruhi sistem saraf dalam diri manusia, yang dapat mengakibatkan gangguan mental seperti kecemasan, depresi. Efek jangka panjangnya bisa permanen dan sulit diobati,”terangnya.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba sering kali berujung pada overdosis, yang bisa berakibat fatal. “Setiap tahun, mungkin bisa ribuan orang meninggal dunia karena overdosis narkoba, dan jumlah ini terus meningkat. Kehidupan yang produktif dan masa depan cerah bisa hancur seketika karena narkoba. Sungguh sangat mengerikan akibat narkoba,”bebernya.

Sambung Badai NTB, terhadap dampak Sosial, Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial penggunanya.

“Hubungan dengan keluarga dan teman juga akan terganggu, bahkan bisa menyebabkan isolasi sosial,”sebutnya.

Baca Juga :  Bambang Harymurti Tantang Akademisi Anti-Korupsi Sikapi Kasus Mardani H Maming

Penggunaan narkoba juga sering kali membuat seseorang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian, perampokan, ikut terlibat dalam perdagangan narkoba, yang pada akhirnya bisa mengarah pada masalah hukum yang serius lainnya.

“Kehidupan yang seharusnya penuh dengan potensi dan harapan berubah menjadi masa depan yang suram,”kata Badai NTB lulusan Kampus ternama di Bali ini, yang kini lewat akun Facebook Badaintb viral karena aksi yang secara terang-terangan memajang foto dan nama-nama pengedar dan bandar di Bima-Dompu.

Narkoba Jadi Ancaman Serius dan Butuh Tindakan Kolektif 

Badai NTB juga menegaskan, Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

“Berantas narkoba tidaklah mudah, butuh kesadaran kolektif akan bahaya narkoba,”terangnya.

Selain itu, peranan Kampus, dukungan dari mahasiswa, Organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan tokoh Agama, masyarakat dan sebagainya, kata Badai NTB itu sangat dibutuhkan.

“Dengan menjauhkan diri dari narkoba, sehingga, siswa, mahasiswa, pemuda dapat menjaga kesehatan dari narkoba, bisa mengembangkan potensi diri, dan meraih masa depan yang lebih cerah tanpa narkoba, dan akhirnya kemajuan khususnya daerah Bumi Gora bisa kita capai bersama tanpa narkoba,”pesannya.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 1,293 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB