Ngopi Santai, Pulang Bawa Dua HP: Pria Asal Monta Ini Dikira Konsumen, Eh Ternyata Kriminal!

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. IS diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit handphone milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.25 WITA di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Saat ditangkap, IS tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mako Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Mataram ‘Ngawal’ Demo PPS, 345 Pasukan Anti Ricuh Turun Gunung!

IS diduga mencuri dua unit ponsel masing-masing merek Vivo Y22 dan OPPO A57 milik korban bernama Firman. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA di Kafe Lexia, Jalan Lintas Ule Kolo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asakota. Laporan itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Dosen UIN Mataram Salah Jurusan: Ngaku Ngajar Akhlak, Ternyata Praktikum Syahwat

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitri Ningsih membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Asakota bersama barang bukti dua (2) unit handphone yang diduga hasil curian,” ujar Kasi Humas.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB