Honorer 518 Resmi Dipecat, Pemprov NTB Siapkan Tali Asih di Tengah Euforia HUT ke-67

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Hj Indah Dhamayanti Putri saat menerima Aksi 518 Tenaga Honor

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Hj Indah Dhamayanti Putri saat menerima Aksi 518 Tenaga Honor

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memberhentikan 518 tenaga honorer.

Kepastian pahit itu disampaikan dalam audiensi yang berlangsung hingga pukul 22.00 WITA jelang ditik-Detik HUT ke-67 NTB, Rabu 17 Desember 2025, dalam suasana haru dan tegang, di tengah meriahnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) NTB ke-67.

Ratusan honorer yang selama ini setia mengabdi harus menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah berjam-jam menunggu kepastian dari pemerintah daerah. Momen audiensi malam itu menjadi titik akhir masa bakti mereka, saat keputusan resmi disampaikan oleh pemerintah.

Pemprov NTB menyatakan telah menyiapkan tali asih sebagai bentuk perhatian sekaligus kompensasi bagi para honorer yang terdampak kebijakan tersebut.

Rasa kecewa tak terbendung. Irfan, Koordinator Aliansi Honorer 518, menuturkan bahwa momen perayaan HUT NTB seharusnya menjadi hari bahagia bagi semua pihak, bukan justru menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian.

Baca Juga :  NTB Kini Punya ‘Rumah Bersama’ Pembudidaya Lobster: Asosiasi Baru Diharapkan Stabilkan Harga dan Tingkatkan Kesejahteraan

“Kami berharap Pemprov NTB membagi kebahagiaan perayaan HUT NTB ke-67 dengan kami. Namun yang kami terima justru tali asih, bersamaan dengan keputusan PHK. Ini bukan kebahagiaan, ini perpisahan yang menyakitkan,” ujar Irfan, dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (18/12/2025).

Irfan juga secara terbuka memohon pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur NTB, untuk menggunakan kewenangan diskresi demi membuka peluang penyelamatan bagi mereka.

“Pak Gubernur, kami berharap di hari yang berbahagia ini, beri kami satu diskresi. Mungkinkah ada pengaturan internal yang dapat diambil untuk mengakomodir kami,” pintanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak tinggal diam. Ia menyatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan Honorer 518, namun seluruhnya terkendala oleh kebijakan Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Provinsi dalam hal ini telah sering mencari solusi untuk Honorer 518. Jika ada celah sebesar lubang jarum, saya pastikan akan memperjuangkan kalian. Namun faktanya tidak ada, kita dihalangi oleh peraturan pusat,” ujar Gubernur NTB.

Baca Juga :  Soal BTT, Dirjen Kemendagri Tegaskan Kepala Daerah Berwenang Hanya untuk Keadaan Mendesak dan Darurat Saja

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pemerintah tetap berusaha memberikan dukungan dalam bentuk tali asih sebagai bentuk perhatian di tengah momen perayaan Daerah.

“Pemprov tengah menyiapkan tali asih sebagai bentuk berbagi kebahagiaan di tengah perayaan HUT NTB ke-67,” tambahnya.

Keputusan PHK yang diumumkan malam itu memicu ledakan emosi dalam ruang audiensi. Tangis dan kekecewaan pecah, menggambarkan betapa besar dampak kebijakan ini bagi kehidupan para honorer yang selama bertahun-tahun menggantungkan harapan pada pekerjaan mereka.

Bagi Honorer 518, malam peringatan HUT NTB ke-67 akan terkenang sebagai malam paling kelam sebuah perayaan yang berbalut perpisahan, ketika di tengah gegap gempita ulang tahun daerah, mereka justru kehilangan pekerjaan yang menjadi sandaran hidup.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru