Banggar DPRD NTB Ungkap 13 Masalah APBD-P 2025: Belanja Pegawai Langgar Aturan, PAD Gemuk, dan Misteri BTT Rp557 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Anggaran DPRD NTB memberikan sejumlah rekomendasi strategis terkait Perubahan APBD Tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD NTB di Aula Rinjani, Kantor Gubernur NTB yang dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri. Jum’at (26/9).

Mewakili Anggota Banggar DPRD NTB, Aji Maman menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya TAPD terhadap APBD Perubahan 2025.

  1. Pendapatan Daerah
    Badan Anggaran mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai dua digit. Namun demikian, proyeksi pendapatan harus disusun secara realistis, berbasis potensi riil, dan bukan sekadar optimisme angka. Optimisme tersebut harus dibarengi dengan strategi cermat dalam pencapaian target PAD. Pemerintah didorong memaksimalkan kinerja perangkat daerah yang menjadi ujung tombak pendapatan.
  2. Kenaikan PAD yang Fluktuatif
    Badan Anggaran menilai kenaikan PAD masih fluktuatif dan sebagian besar bersifat earmarked. Pemerintah diminta memperluas basis PAD berkelanjutan melalui optimalisasi aset strategis daerah, peningkatan dividen BUMN, serta inovasi sumber pajak yang berkeadilan tanpa membebani masyarakat.
  3. Dominasi Belanja Operasi
    Badan Anggaran mencatat dominasi belanja operasi yang terlalu besar sehingga mempersempit ruang fiskal untuk belanja modal. Ditekankan perlunya efisiensi belanja pegawai, barang, dan jasa, khususnya perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang kurang produktif.
  4. Belanja Pegawai Melebihi Batas
    Belanja pegawai saat ini mencapai Rp2,48 triliun atau 38,17% dari total belanja APBD. Badan Anggaran mengingatkan ketentuan maksimal 30% sesuai Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Pemerintah diminta menyusun roadmap penurunan belanja pegawai secara bertahap agar ruang fiskal lebih sehat.
  5. Peningkatan Belanja Modal
    Badan Anggaran menekankan peningkatan belanja modal minimal 15% untuk sektor infrastruktur dasar seperti jalan provinsi, irigasi, dan pasar rakyat. Pemerintah didorong melobi pemerintah pusat dan mendatangkan investasi agar pembangunan memberi dampak ekonomi jangka panjang.
  6. Transparansi Pembiayaan dan Utang
    Pemerintah diminta transparansi penuh terkait portofolio utang daerah, termasuk jadwal pembayaran pokok dan bunga. Informasi terbuka akan memperkuat akuntabilitas fiskal dan menjaga kepercayaan publik bahwa pinjaman digunakan untuk kegiatan produktif.
  7. Penyertaan Modal pada PT Gerbang NTB Emas (GNE)
    Badan Anggaran memberi perhatian serius pada rencana penyertaan modal. Setiap dana harus dilandasi business plan terukur, audit independen, dan proyeksi keuntungan realistis. Mengingat pengalaman buruk PT GNE di masa lalu, pencairan dana harus didahului audit menyeluruh, kontrak kinerja jelas, serta pengawasan ketat.
  8. Pengelolaan Aset Daerah
    Pengelolaan aset daerah disebut sebagai persoalan klasik yang terus berulang. Banyak aset strategis tidak termanfaatkan secara optimal. Pemerintah didesak segera menyusun roadmap pengelolaan aset yang konkret, terukur, dan memiliki target waktu jelas agar aset menjadi mesin penggerak PAD berkelanjutan.
  9. Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT)
    Dalam APBD Perubahan 2025, BTT mencapai Rp597 miliar dan hampir seluruhnya sudah terserap. Badan Anggaran mempertanyakan transparansi penggunaannya karena hingga kini belum ada laporan rinci. Pemerintah diminta segera menyajikan laporan jelas dan terbuka agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
  10. Prioritas Kebijakan Fiskal
    Badan Anggaran menegaskan APBD Perubahan 2025 harus berpijak pada tiga prioritas utama: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan efisiensi belanja. Tanpa itu, APBD hanya akan menjadi deretan angka tanpa makna substantif bagi kesejahteraan rakyat.
  11. Persoalan Tenaga Honorer dan P3K
    Badan Anggaran menyoroti sekitar 800 tenaga P3K paruh waktu yang belum terakomodasi dalam formasi pemerintah provinsi. Pemerintah didesak segera melakukan pemetaan, mengajukan formasi tambahan, serta menyiapkan skema alternatif di daerah agar hak-hak tenaga pengabdi terpenuhi.
  12. Peningkatan Layanan Rumah Sakit dan BLUD
    Tambahan anggaran untuk rumah sakit provinsi dan BLUD kesehatan harus berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan. Pemerintah diminta menetapkan standar layanan minimal, melakukan evaluasi berkala, dan mengaitkan realisasi belanja dengan capaian mutu layanan kesehatan.
  13. Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025
    Badan Anggaran dan Pemerintah Provinsi telah menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 dengan angka yang mengikat. Perubahan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi dengan persetujuan DPRD dalam sidang paripurna.
Baca Juga :  Sepasang Kekasih di Dompu Gunakan Mobil Dinas Untuk Transaksi Narkoba ke Kota Bima

Aji Maman menegaskan, KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 telah disepakati dan angka-angka yang ditetapkan bersifat mengikat, hanya bisa diubah melalui mekanisme resmi dengan persetujuan DPRD.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal ke HMI: Pegang Janji Saya, Kawal Saya, dan Tegur Kalau Saya Salah-Mengawal Bukan Menjilat

“Semoga rekomendasi ini menjadi landasan kuat bagi terwujudnya visi misi pembangunan NTB,” ujarnya.

Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah konkret Pemprov NTB dalam menghadapi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan global yang terus bergerak cepat.

“Perubahan APBD menjadi wujud nyata komitmen kita dalam menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan global yang terus bergerak cepat,” ucapnya.

Wagub menekankan bahwa APBD adalah instrumen vital untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

“Kami menyadari bahwa APBD adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, perubahan yang kita tetapkan hari ini harus mampu menguatkan berbagai sektor prioritas pembangunan di daerah kita,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, hingga masyarakat luas, untuk ikut mengawal implementasi APBD 2025.

“Mari kita kawal bersama pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru