SUMBAWAPOST.com, Dompu – Suasana sempat memanas di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, setelah mencuat dugaan kasus pencemaran nama baik antarwarga. Namun, ketegangan itu berhasil diredam berkat langkah cepat dan pendekatan humanis Bhabinkamtibmas Desa Hu’u, Aipda M. Husnin, yang turun tangan langsung memfasilitasi mediasi.
Mediasi berlangsung pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Mako Polsek Hu’u. Sejumlah pihak yang berselisih, yakni Sdri. I.P.S., J.P., F., P., dan F.N., dihadirkan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang sempat dilaporkan pada 23 Agustus 2025.
Menggunakan metode problem solving berbasis kekeluargaan, Aipda Husnin sukses mempertemukan kedua belah pihak, memfasilitasi dialog, dan membuka ruang musyawarah tanpa adanya tekanan. Hasilnya, semua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saling memaafkan adalah kunci. Jangan simpan dendam. Kita semua tetangga, mari jaga kerukunan dan keharmonisan,” pesan Aipda Husnin usai mediasi.
Apresiasi pun datang dari Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rijal, melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika. Menurutnya, tindakan cepat dan humanis Bhabinkamtibmas menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah preventif Aipda Husnin. Ini contoh nyata peran Polri dalam mencegah konflik sosial dan menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Iptu Nyoman.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan eratnya hubungan Bhabinkamtibmas dengan warga binaan, serta pentingnya komunikasi untuk meredam potensi konflik sejak dini.












