Ambil Paket di Ekspedisi, Pulangnya ke Polres Dompu, Tramadol 955 Butir Bikin Pasangan Ini Terciduk

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu dalam memberantas peredaran obat terlarang kembali dibuktikan. Pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, tim Opsnal berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran obat jenis tramadol.

Penangkapan berlangsung di kantor jasa ekspedisi Ninja Express di Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Identitas Terduga

1. M (25) , laki-laki kelahiran Bima, 14 Juli 2000, beralamat di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

2. J (23), perempuan kelahiran Kwangko, 10 Februari 2002, berdomisili di Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

– Delapan paket plastik berisi total 955 butir pil yang diduga tramadol.
– Satu unit ponsel POCO C75 warna hijau.

Kronologi Penangkapan

Baca Juga :  9 Bandar Narkoba di NTB Siap Dieksekusi Mati, Sabu Jadi Tiket Terakhir ke Alam Baka

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas pengambilan paket di kantor ekspedisi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 19.00 WITA, dua orang datang mengambil paket yang diduga berisi obat terlarang. Begitu keduanya keluar dari lokasi, tim langsung menyergap. Dalam pemeriksaan awal, terduga M mengakui paket yang dibawanya berisi tramadol. Setelah dibuka, ditemukan 955 butir tramadol yang dikemas dalam delapan plastik.

Proses penggeledahan turut disaksikan dua warga setempat, masing-masing A (26), mahasiswa asal Desa Nowa, dan E (27), warga Desa Nowa, Kecamatan Woja. Tidak ditemukan barang bukti tambahan dari badan kedua terduga.

Selanjutnya, M menunjukkan tempat penyimpanan paket tambahan sebelum seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu sekitar pukul 19.40 WITA untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Kodim 1614 Dompu Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

Kedua terduga diduga memanfaatkan jasa pengiriman untuk menyelundupkan pasokan obat-obatan terlarang ke wilayah Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. menegaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat.

“Polres Dompu tidak akan memberi celah bagi siapapun yang merusak generasi muda dengan narkoba atau obat-obatan berbahaya. Kami minta masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

AKP Zuharis juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi. “Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Dompu yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat
Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
68 Blok WPR NTB Ditata, 21 Koperasi Ajukan IPR untuk Tekan Tambang Ilegal
Sumsel Datang ‘Berguru’ ke NTB Soal Izin Tambang Rakyat, Ini yang Diburu
Tambang NTB Bukan Sekadar Cuan, Wagub Umi Dinda Ingatkan Soal Lingkungan
Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, 1.069 di Antaranya ODGJ Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

68 Blok WPR NTB Ditata, 21 Koperasi Ajukan IPR untuk Tekan Tambang Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Sumsel Datang ‘Berguru’ ke NTB Soal Izin Tambang Rakyat, Ini yang Diburu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Tambang NTB Bukan Sekadar Cuan, Wagub Umi Dinda Ingatkan Soal Lingkungan

Berita Terbaru

Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin Menjelaskan Penataan 68 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di NTB.

Bisnis & Ekonomi

68 Blok WPR NTB Ditata, 21 Koperasi Ajukan IPR untuk Tekan Tambang Ilegal

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:05 WIB

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda saat Menerima Kunjungan Studi Tiru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Terkait Penerapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (20/8/2026).

Bisnis & Ekonomi

Tambang NTB Bukan Sekadar Cuan, Wagub Umi Dinda Ingatkan Soal Lingkungan

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:30 WIB