SUMBAWAPOST.com | Sumbawa- Persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa kian menjadi sorotan serius. Maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah dinilai menjadi salah satu penyebab utama anjloknya penilaian Adipura hingga membawa Sumbawa masuk kategori zona hitam.
Kondisi tersebut mendorong Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengambil langkah cepat dengan memimpin langsung rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.
Rapat strategis itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa. Fokus utama pembahasan mengerucut pada meningkatnya jumlah TPS liar yang tersebar di sejumlah titik dan dinilai semakin mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, TPS liar banyak ditemukan di area jalan dan fasilitas umum, bantaran sungai, hingga lahan kosong. Keberadaan titik-titik pembuangan ilegal ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta memengaruhi penilaian kebersihan daerah.
Wakil Bupati H. Ansori mengungkapkan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya hasil penilaian Adipura. Kabupaten Sumbawa tercatat hanya meraih nilai 28,50 dan masuk dalam kategori zona hitam.
Menurutnya, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Kompleksitasnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari luasnya sebaran TPS liar, keterbatasan armada pengangkut, hingga minimnya sumber daya manusia di sektor persampahan. Selain itu, perilaku masyarakat serta belum maksimalnya peran kecamatan dan desa turut memperparah kondisi tersebut.
“Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin. Kita harus fokus pada hasil nyata di lapangan, bukan hanya dibersihkan, tetapi juga dipastikan agar sampah tidak muncul kembali,” tegas Wabup Sumbawa dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (1/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif camat dan kepala desa dalam menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing. Seluruh sumber daya yang tersedia diminta untuk dimaksimalkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Ini bukan hanya untuk kepentingan penilaian Adipura, tetapi untuk kebersihan lingkungan kita dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Ansori mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa upaya penanganan sampah tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi harus disertai dengan aksi nyata dan kesadaran bersama.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa dapat segera teratasi, sehingga kualitas lingkungan hidup dapat meningkat dan ke depan mampu keluar dari zona hitam Adipura.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










