Sumbawa Masuk Zona Hitam Adipura, Wabup Ansori Soroti Maraknya TPS Liar dan Lemahnya Penanganan Sampah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumbawa H. Mohamad Ansori saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa.

Wakil Bupati Sumbawa H. Mohamad Ansori saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa.

SUMBAWAPOST.com | Sumbawa- Persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa kian menjadi sorotan serius. Maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah dinilai menjadi salah satu penyebab utama anjloknya penilaian Adipura hingga membawa Sumbawa masuk kategori zona hitam.

Kondisi tersebut mendorong Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengambil langkah cepat dengan memimpin langsung rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi.

Rapat strategis itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa. Fokus utama pembahasan mengerucut pada meningkatnya jumlah TPS liar yang tersebar di sejumlah titik dan dinilai semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, TPS liar banyak ditemukan di area jalan dan fasilitas umum, bantaran sungai, hingga lahan kosong. Keberadaan titik-titik pembuangan ilegal ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta memengaruhi penilaian kebersihan daerah.

Baca Juga :  Tersentuh Kondisi Warga, Dewan NTB Aji Maman Bantu Rumah Tak Layak dan Salurkan 2.000 Paket Sembako di Bima

Wakil Bupati H. Ansori mengungkapkan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya hasil penilaian Adipura. Kabupaten Sumbawa tercatat hanya meraih nilai 28,50 dan masuk dalam kategori zona hitam.

Menurutnya, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Kompleksitasnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari luasnya sebaran TPS liar, keterbatasan armada pengangkut, hingga minimnya sumber daya manusia di sektor persampahan. Selain itu, perilaku masyarakat serta belum maksimalnya peran kecamatan dan desa turut memperparah kondisi tersebut.

“Penanganan harus dilakukan sesegera mungkin. Kita harus fokus pada hasil nyata di lapangan, bukan hanya dibersihkan, tetapi juga dipastikan agar sampah tidak muncul kembali,” tegas Wabup Sumbawa dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Luncurkan Bus Sekolah Gratis, Bukti Polisi Juga Sayang Anak-anak

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif camat dan kepala desa dalam menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing. Seluruh sumber daya yang tersedia diminta untuk dimaksimalkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan penilaian Adipura, tetapi untuk kebersihan lingkungan kita dalam jangka panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Ansori mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa upaya penanganan sampah tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi harus disertai dengan aksi nyata dan kesadaran bersama.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa dapat segera teratasi, sehingga kualitas lingkungan hidup dapat meningkat dan ke depan mampu keluar dari zona hitam Adipura.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB