SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengungkap kondisi empat BUMD milik Provinsi NTB ketika pemerintah mulai melakukan pembenahan pada 2025.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, Iqbal mengatakan seluruh BUMD tersebut ketika itu berada pada rentang status tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
“Terkait dengan BUMD ini, izin saya menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ketika kita mulai melakukan pemenahan terhadap BUMD, seluruh BUMD statusnya berkisar diantara tidak sehat dan sangat tidak sehat. Empat BUMD yang berada di bawah, yang milik provinsi, statusnya tidak sehat dan sangat tidak sehat,” kata Iqbal.Hal tersebut disampaikan dalam laporan Gubernur Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB saat menyampaikan pandangan Pemerintah terhadap hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabarannya.
Rapat Paripurna tersebut digelar Di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis Malam (3/9/2026) yang dipimpin Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB HL Wirajaya, H Yek Agil dan H Muzihir, yang dihadiri Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal, sejumlah anggota DPRD NTB, perwakilan Forkopimda serta kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Ia menegaskan belum dapat mengklaim seluruh BUMD tersebut telah sehat. Namun, menurutnya, Proses pembenahan mulai menunjukkan arah yang lebih baik.
“Hari ini saya tidak bisa mengklaim bahwa mereka sudah sehat. Tapi saya yakinkan Bapak Ibu sekalian bahwa mereka sudah dalam perjalanan menuju sehat. Trendnya sudah menunjukkan bahwa trend menuju sehat,” ujarnya.
Iqbal menyebut Bank NTB, BPR, Jam Krida, dan JNA dalam penjelasannya terkait perkembangan BUMD.
“Baik Bank NTB, BPR, maupun Jam Krida, dan lebih-lebih lagi di JNA, Alhamdulillah hari ini sudah bisa mendapatkan keuntungan setiap bulannya yang bisa dikumpulkan untuk mencicil hutangnya yang dibawa dalam sekian tahun,” katanya.
Selain BUMD, Gubernur Iqbal juga mengungkap bahwa Pemprov NTB memperoleh sejumlah catatan dari rapat Koordinasi bersama KPK, BPK RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Tidak saja hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang perlu kami tindaklanjuti di hari-hari ke depan, ditindaklanjuti dengan sejumlah perbaikan, tapi juga dua hari terakhir ini kita berkesempatan untuk rakor dengan KPK, BPK, RI, dan juga dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Iqbal.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menghasilkan banyak catatan yang akan menjadi bahan Pembenahan Tata kelola Pemerintahan di NTB.
“Banyak sekali Catatan-catatan yang kita dapat dari rakor dengan KPK ini dan saya merasa bahwa NTB disayangi betul oleh Pemerintah Pusat ini karena mendapatkan kesempatan untuk dibenahi sebelum semuanya terlanjur memburu,” ujarnya.
Iqbal mengatakan catatan tersebut akan menjadi acuan bersama. Kesepakatan yang telah ditandatangani juga akan dibagikan kepada anggota DPRD sehingga dapat diketahui bagian yang menjadi tanggung jawab legislatif maupun eksekutif.
“Dan Catatan-catatan itu insyaallah akan menjadi acuan kita bersama dan mudah-mudahan nanti kesepakatan bersama yang kita tandatangani kemarin, berita acara nanti juga akan kami share dengan anggota Dewan sehingga ada porsi yang harus dibenahi di Dewan dan ada porsi yang harus kami benahi di Pemprov, di Eksekutif, dan mudah-mudahan Kita dapat memperbaikinya Bersama-sama,” tuturnya.
Gubernur menegaskan Pertanggungjawaban APBD 2025 harus menjadi momentum untuk memperbaiki Tata kelola Keuangan Daerah secara berkelanjutan.
“Tepat dalam Perencanaan, Cepat dalam Pelaksanaan, tertib dalam Administrasi, Kuat dalam Pengendalian, dan nyata dalam hasil,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










